LAMPUNGRADAR24.co.id – Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Agung Ruh Harijadi di Mapolres Tanggamus, Selasa 28 Juli 2025. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, termasuk upaya pencegahan peredaran narkoba serta penertiban barang-barang terlarang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Dalam kesempatan itu, Kalapas menyampaikan bahwa sejak mulai bertugas bersama jajaran, pihaknya langsung melakukan razia besar-besaran di blok hunian warga binaan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sekitar seratus unit telepon genggam yang kemudian dimusnahkan.

 

“Begitu kami mulai bertugas, kami langsung melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian. Hasilnya ditemukan sekitar seratus lebih HP. Ada yang kondisinya sudah rusak, ada juga yang masih bagus, tetapi semuanya tetap kami amankan dan dimusnahkan,” ujar Kalapas.

 

Kalapas mengakui pengawasan terhadap peredaran narkoba masih menjadi tantangan. Meski memiliki keterbatasan alat pemeriksaan, pihaknya terus memaksimalkan pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak terjadi kecolongan.

 

“Untuk narkoba kami sudah berupaya semaksimal mungkin. Memang ada keterbatasan alat pemeriksaan, tetapi kami terus mengantisipasi dan memperkuat koordinasi agar pengawasan berjalan optimal,” katanya.

 

Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menegaskan Polres siap mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Lapas Kota Agung, baik melalui upaya preventif, represif, maupun pembinaan terhadap warga binaan.

 

“Pada prinsipnya Polres Tanggamus siap mendukung sinergitas dengan Lapas Kota Agung. Kami siap membantu kegiatan penertiban, sosialisasi kepada warga binaan agar tidak membawa barang-barang terlarang, serta mendukung berbagai kegiatan pembinaan di dalam lapas,” kata Kapolres.

 

Menurut Kapolres, warga binaan perlu diberikan lebih banyak kegiatan positif, seperti pembinaan keagamaan, olahraga, dan aktivitas lainnya agar waktu selama menjalani pidana dapat dimanfaatkan dengan baik.

 

“Mereka memiliki banyak waktu selama menjalani masa pidana. Karena itu perlu diarahkan pada kegiatan yang positif, seperti ibadah, olahraga, maupun pembinaan lainnya agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang,” ujarnya.

 

Kapolres juga mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan razia harus direncanakan secara matang mengingat jumlah warga binaan yang cukup banyak serta adanya narapidana dengan masa hukuman yang panjang.

 

“Setiap pelaksanaan razia harus direncanakan secara matang sesuai prosedur demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.

 

Melalui pertemuan tersebut, Polres Tanggamus dan Lapas Kelas IIB Kota Agung berkomitmen memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan barang-barang terlarang.

 

(Ng)