LAMPUNGRADAR24.CO.ID– Seorang pria berinisial K (44) atau yang akrab disapa Kebo harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Candipuro setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Bumijya, Kecamatan Candipuro. Pelaku diketahui merupakan warga setempat yang beralamat di RW 03, RT 05, Desa Bumi jaya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

‎Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan melalui Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial K tersebut. “Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial K terkait dugaan pencurian tower air di lokasi sekolah,” ujar perwakilan kepolisian saat dikonfirmasi, Minggu (23/08).

‎Kejadian pencurian ini diketahui terjadi di area belakang SMP Negeri 2 Bumijya. Modus operandi yang dilakukan pelaku masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Meskipun demikian, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah mengambil sejumlah komponen besi dari tower air milik sekolah yang sudah tidak terpakai.

‎Saat ini, pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolsek Candipuro untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus menggali informasi untuk mengetahui apakah pelaku bertindak sendiri atau melibatkan orang lain, serta memastikan nilai kerugian yang dialami oleh pihak sekolah.

‎”Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan selesai,” pungkasnya.

‎Sementara itu, masyarakat yang kehilangan atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib guna mengantisipasi terjadinya aksi serupa.

‎(*)