LAMPUNGRADAR24.co.id– Berawal dari informasi masyarakat, jajaran Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial JY (22) di ruas Jalan Blok D, Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Kapolsek Menggala IPTU Yusrizal, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Unit Reskrim Polsek Menggala.

 

“Berawal dari informasi masyarakat, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Informasi tersebut kami tindak lanjuti secara serius hingga akhirnya anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,”ujar IPTU Yusrizal.

 

Menurut Kapolsek, terlapor diamankan saat sedang melintas memasuki ruas jalan menuju pemukiman warga dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi.

 

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan maupun pakaian terhadap terlapor. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu plastik klip berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam saku celana sebelah kiri.

 

Selain diduga sabu, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp36.000 dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi.

 

Terlapor bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Tulang Bawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

IPTU Yusrizal menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,”tegasnya.

 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Atas dugaan perkara tersebut, terlapor diproses lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Tulang Bawang.

 

(Ng)