LAMPUNGRADAR24.co.id— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan tes urine bagi warga binaan pada Kamis (17/09/2026) pukul 11.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini serta penguatan komitmen dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Pelaksanaan tes urine melibatkan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, BNN Kabupaten Lampung Selatan, Pos Koramil Jatiagung, Polsek Jatiagung, serta jajaran pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Mahrus, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, dan Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, Rahmad Hidayat.

 

Adapun pemeriksaan menyasar perwakilan warga binaan dari Blok Seminung, Blok Pesagi, dan Blok Krakatau. Dalam pelaksanaannya, pembagian teknis di lapangan dipimpin oleh Dokter Rutan Kelas I Bandar Lampung, dr. Bambang Eka Putra, dengan melibatkan petugas terkait guna memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan tertib dan sesuai prosedur.

 

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga Rutan tetap aman dan kondusif. “Tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melakukan deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan Rutan Kelas I Bandar Lampung tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami tidak dapat bekerja sendiri, sehingga sinergi dengan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, BNN, TNI, Polri, dan seluruh jajaran sangat penting,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba. Kegiatan tes urine diharapkan menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berdampak positif bagi masyarakat.

 

(Ng)