LAMPUNGRADAR24.co.id– Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menghadiri kegiatan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) bertajuk “Kerja Sama Kelembagaan Lintas Sektor Kelayan Binter dalam Mendukung Balai Pemasyarakatan pada Implementasi KUHP-KUHAP”, Kamis (5/11/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Novotel Lampung, Bandar Lampung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Kegiatan Semiloka dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal. Pembukaan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi serta pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan diskusi lintas sektor dalam membangun pemahaman bersama mengenai penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta pentingnya dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Terlebih, implementasi KUHP dan KUHAP membawa dinamika serta penyesuaian dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana yang membutuhkan sinergi kelembagaan secara berkelanjutan.

 

Kehadiran Karutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan koordinasi dan kerja sama antarinstansi. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan optimal, sejalan dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan penegakan hukum yang lebih berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan masyarakat.

 

Melalui kegiatan Semiloka ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, peningkatan pemahaman, serta komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP. Kolaborasi lintas sektor juga diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan fungsi pemasyarakatan, termasuk optimalisasi peran Bapas dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih terpadu.

 

Partisipasi Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam kegiatan ini menjadi salah satu wujud komitmen untuk terus mendukung transformasi pemasyarakatan melalui penguatan sinergi, peningkatan profesionalisme, dan pelaksanaan tugas yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

 

(Ng)