LAMPUNGRADAR24.co.id– Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meminta Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak hanya membawa nama besar tokoh yang diabadikan, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat.
“Nama Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak hanya terlihat di depan gedung, tapi juga terasa dalam pelayanan yang diberikan,” ucap Gubernur Mirza saat meresmikan perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara, Rabu (12/8/2026).
Peresmian perubahan nama tersebut berlangsung di Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung juga menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian nama baru rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Mirza mengatakan, pemberian nama Alamsyah Ratu Perwiranegara merupakan bentuk penghormatan Pemerintah Provinsi Lampung kepada salah satu putra terbaik daerah yang dinilai telah memberikan pengabdian besar bagi bangsa dan negara.
Menurut Gubernur, sebuah nama tidak sekadar menjadi identitas. Di dalamnya terdapat sejarah, keteladanan, sekaligus tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai yang melekat pada tokoh tersebut.
“Pak Alamsyah dikenal dengan pribadi yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, loyalitas, dan pengabdian. Nilai-nilai inilah yang ingin kami hadirkan dan lekatkan kepada rumah sakit ini,” ujar Gubernur.
Ia meminta seluruh jajaran rumah sakit, mulai dari dokter, perawat, tenaga kesehatan hingga pegawai, menjadikan nilai tersebut sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari. Dengan demikian, penghormatan kepada Alamsyah tidak berhenti pada penggunaan nama, tetapi diwujudkan melalui kualitas pelayanan.
Gubernur juga meminta profil Letnan Jenderal TNI Purnawirawan H. Alamsyah Ratu Perwiranegara ditampilkan di lingkungan rumah sakit agar masyarakat dapat mengenal sosok dan kiprah tokoh tersebut.
“Penghormatan terhadap seorang tokoh, terhadap seorang pejuang, bukan hanya memberikan nama, tapi juga memberikan nilai-nilai yang beliau tinggalkan,” katanya.
Perubahan nama rumah sakit ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pelayanan kesehatan. Gubernur menargetkan Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit unggul dan profesional serta mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan.
“Target kita jelas, kita ingin Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, yang profesional, dan mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan,” ujar Gubernur.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah tidak hanya akan mengandalkan pembangunan fisik rumah sakit. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia, kualitas pelayanan, sarana dan prasarana, serta pemanfaatan teknologi kesehatan menjadi bagian penting dalam pengembangan rumah sakit.
Gubernur menilai keberadaan tenaga kesehatan yang kompeten menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas pelayanan. Menurut dia, peralatan kesehatan yang modern harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan dan memanfaatkannya secara optimal.
“Kita bukan hanya menghadirkan peralatan modern, tapi juga manusia-manusianya yang kompeten, pelayan yang baik, sarana dan prasarana yang memadai, serta pemanfaatan teknologi kesehatan yang terus berkembang,” katanya.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung drg. Hellen Veranica mengatakan rumah sakit tersebut telah melalui perjalanan panjang sebelum memasuki babak baru dengan nama Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara.
Rumah sakit tersebut awalnya didirikan dengan nama Rumah Sakit Jiwa Pusat Bandar Lampung pada 1 Maret 1990. Pada 2001, rumah sakit diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan kemudian ditetapkan sebagai UPTD pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Pada 2019, rumah sakit ditetapkan sebagai instansi Pemerintah Provinsi Lampung yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini rumah sakit berdiri di atas lahan sekitar 6 hektar dengan kapasitas 162 tempat tidur dan berstatus rumah sakit khusus tipe B.
Rumah sakit tersebut didukung 325 pegawai, termasuk 15 dokter spesialis dan subspesialis. Di antaranya terdapat subspesialis kedokteran jiwa konsultan anak dan remaja serta subspesialis kedokteran jiwa geriatri.
Selain itu, rumah sakit memiliki tujuh psikiater, dokter spesialis saraf, penyakit dalam, radiologi, anak, patologi klinik, anestesi dan terapi intensif, 12 dokter umum, dua dokter gigi, serta lima psikolog. Rumah sakit juga memiliki sejumlah peralatan kesehatan khusus, di antaranya Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) dan quantitative Electroencephalography (qEEG).
Hellen Veranica mengatakan pengembangan rumah sakit ke depan diarahkan pada perluasan akses dan cakupan layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan unggulan kesehatan jiwa, serta penguatan sistem rujukan dan jejaring pelayanan.
Transformasi digital dan tata kelola pelayanan juga menjadi bagian dari pengembangan tersebut. Rumah sakit telah mengembangkan sejumlah inovasi layanan, antara lain Hello Care, Curhat Yuk, Lentera Nabza, Sobat Jiwa, Rojana, dan Genzi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dari sisi tata kelola, rumah sakit tersebut meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025. Capaian itu menjadi modal untuk terus membangun pelayanan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kinerja pengelolaan BLUD juga menunjukkan peningkatan. Pendapatan BLUD rumah sakit disebut telah mencapai sekitar Rp26 miliar, meningkat dibandingkan capaian sebelumnya yang sekitar Rp13 miliar ketika Gubernur Mirza masih menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung.
Bagi keluarga besar Alamsyah Ratu Perwiranegara, penggunaan nama tersebut diharapkan menjadi bagian dari pengabdian yang diteruskan melalui pelayanan kesehatan. H. Yusuf Heri Utama Alamsyah, putra tertua Alamsyah, meminta rumah sakit menjaga nama tersebut dengan memberikan pelayanan yang prima, humanis, dan berdedikasi tinggi.
“Bagi kami dan kita semua, almarhum adalah sosok teladan yang selalu berpegang agar hidup bermanfaat bagi kita semua. Penamaan RSUD ini sangat sejalan dengan napas perjuangan beliau untuk melayani, menyejahterakan masyarakat. Kami menitipkan Pak, nama almarhum, agar rumah sakit ini dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan prima, humanis, dan berdedikasi tinggi. Insyaallah setiap pelayanan medis di sini bernilai ibadah, menjadi amal jariah bagi almarhum dan bagi kita semua. Amin allahumma amin.,” ujar Yusuf.
Peresmian nama baru ini menjadi awal tanggung jawab baru bagi pengelola rumah sakit. Pemerintah Provinsi Lampung berharap Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara dikenal bukan semata karena nama tokoh yang disandang, melainkan karena mutu pelayanan, profesionalisme, kepedulian, dan manfaatnya bagi masyarakat.
Dengan penguatan sumber daya manusia, sarana kesehatan, tata kelola, teknologi, serta layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi, rumah sakit ini diharapkan mampu memperluas akses pelayanan bagi masyarakat Lampung. Dalam jangka panjang, pengembangan tersebut diarahkan untuk memperkuat posisi Lampung sebagai daerah dengan layanan kesehatan yang semakin berkualitas dan menjadi salah satu rujukan di Sumatera Bagian Selatan.
(Ng)




