LAMPUNGRADAR24.co.id – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Jalan Makin, Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Senin (15/6/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kota Bandar Lampung yang meliputi Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Barat, dan Enggal.

 

Acara dimoderatori oleh Zulkarnain dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Rahmat Navindra, S.Ip., mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2019–2024, serta Nopiansyah, S.Sos., yang merupakan pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung.

 

Dalam sambutannya, Dedi Yuginta menjelaskan tugas pokok dan fungsi DPRD yang meliputi tiga bidang utama, yakni pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran, serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

 

Menurut Dedi, kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan program yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.

 

“Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini sudah berjalan selama tiga tahun. Saat ini masih banyak anak-anak yang kurang memahami ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Karena itu kegiatan ini dilaksanakan agar generasi muda semakin mencintai bangsa dan negaranya,” ujar Dedi Yuginta yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung.

 

Sementara itu, Nopiansyah dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai pedoman dalam penyelenggaraan negara, sumber dari segala sumber hukum, serta menjadi standar atau pedoman hidup bangsa Indonesia.

 

Ia juga menyampaikan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam butir-butir Pancasila telah tercermin dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

 

Pada kesempatan yang sama, Rahmat Navindra memaparkan materi mengenai wawasan kebangsaan. Ia menjelaskan bahwa wawasan kebangsaan Indonesia dibangun di atas empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Menurut Rahmat, pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan sangat penting untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa yang dimiliki Indonesia.

 

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para peserta aktif mengikuti pemaparan materi dan berdiskusi mengenai pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari guna menjaga keutuhan bangsa dan negara.

 

(Ng)