LAMPUNGRADAR24.co.id- Polsek Talangpadang melaksanakan kegiatan Ngobarmas (Ngopi Bareng Kamtibmas) dalam rangka tatap muka bersama unsur pemerintah kecamatan dan para kepala pekon se-Kecamatan Gisting, Kamis (22/1/2026). Kegiatan berlangsung di Caffe Retro, Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Talangpadang Iptu Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., Camat Gisting Purwanti, S.Psi., M.M., para Kepala Pekon se-Kecamatan Gisting, Kanit Reskrim Aiptu Ahmad Bahri, Kanit Intelkam Aipda Hasyim Ma’rufi, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Wahyu Widagdo dan Aipda Yudi Afriyansyah.

 

Dalam sambutan awal, Kepala Pekon Kutadalom Tri Eka Saputra menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang merupakan kali pertama di Kecamatan Gisting.

 

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolsek beserta jajaran, ini pertama kalinya pekon kami dikunjungi dalam kegiatan silaturahmi seperti ini,” ujarnya.

 

Kapolsek Talangpadang Iptu Alfiyan Almasruri Ali mengatakan, kegiatan Ngobarmas merupakan program Kapolres Tanggamus untuk mendekatkan diri dengan Masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi kamtibmas.

 

“Ngobarmas ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan bertatap muka langsung dengan Camat serta para Kepala Pekon se-Kecamatan Gisting, sekaligus mendengar keluh kesah dan permasalahan kamtibmas di wilayah,” kata Iptu Alfiyan.

 

Ia menegaskan pentingnya peran aparatur pekon dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan.

 

“Kami mengimbau agar setiap kejadian atau gangguan kamtibmas di Kecamatan Gisting segera dilaporkan pada kesempatan pertama, supaya bisa cepat kami tindak lanjuti,” ujarnya.

 

Dalam sesi dialog, Kapolsek menyoroti persoalan kenakalan remaja, seperti balap liar, penyalahgunaan narkoba, dan peredaran minuman keras. Ia mengajak seluruh pihak untuk lebih aktif melakukan pengawasan.

 

“Masalah kenakalan remaja ini harus kita hadapi bersama. Perlu kepedulian orang tua, aparat pekon, dan tokoh masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus,” katanya.

 

Terkait penggunaan media sosial, Iptu Alfiyan mengingatkan bahaya penyebaran provokasi dan hoaks yang dapat memicu perpecahan.

 

“Media sosial sering menjadi sarana penyebaran berita bohong dan provokasi. Masyarakat harus saring sebelum sharing, jangan mudah terprovokasi judul sensasional, dan selalu cek sumber serta fakta informasi,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, jika menemukan berita hoaks, Masyarakat diminta tidak ikut menyebarkan. “Kalau itu hoaks, laporkan ke platform atau Kominfo, edukasi orang lain, dan hindari ikut menyebarkan agar rantai disinformasi bisa terhenti,” tambahnya.

 

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan kewaspadaan dalam transaksi jual beli dengan sistem Cash On Delivery (COD).

 

“Sebelum membayar, pastikan barang sesuai pesanan dan periksa detailnya, supaya tidak menjadi korban penipuan atau membeli barang hasil kejahatan,” katanya.

 

Sementara itu, menanggapi pertanyaan terkait penerbitan surat izin keramaian yang disampaikan perwakilan Pekon Gisting Permai serta terkait batas waktu penerbitan surat izin keramaian untuk kegiatan Masyarakat.

 

Iptu Alfiyan menjelaskan bahwa proses perizinan diatur secara berjenjang sesuai ketentuan kepolisian dan pemerintah daerah.

 

“Penerbitan izin keramaian melibatkan kepolisian yang mengacu pada peraturan pemerintah daerah,” jelasnya.

 

Ditempat sama, Camat Gisting Purwanti menyampaikan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi maraknya berita viral di media sosial.

 

“Kita semua harus lebih bijak menyikapi informasi yang beredar agar tidak mudah terprovokasi,” ujarnya singkat.

 

Kegiatan Ngobarmas yang diikuti sekitar 18 peserta tersebut berakhir sekitar pukul 15.50 WIB dalam suasana aman dan kondusif.

 

Program Ngobarmas merupakan salah satu upaya Polres Tanggamus melalui Polsek Talangpadang untuk mendekatkan diri dengan Masyarakat, menyerap aspirasi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tanggamus.

 

(Ng)