LAMPUNGRADAR24.co.id – Dalam upaya memperkuat pengawasan serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan tes urin terhadap warga binaan pada Senin (19/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan oleh tenaga kesehatan Rutan Kelas I Bandar Lampung dengan melakukan pengambilan sampel urin dari delapan orang warga binaan. Pelaksanaan tes dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung terciptanya lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

Pelaksanaan tes urin juga menjadi salah satu langkah preventif untuk memperkuat pengawasan terhadap warga binaan, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.

 

Rutan Kelas I Bandar Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah-langkah pengawasan dan pencegahan secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, berintegritas, dan mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara optimal, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Pasti Berdampak untuk Masyarakat.

 

(Ng)