LAMPUNGRADAR24.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi program rehabilitasi dan re-edukasi bagi warga binaan, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan serta mempersiapkan warga binaan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, M. Irvan Muayat, beserta jajaran, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandar Lampung beserta tim, serta jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung. Dari Rutan, kegiatan diikuti oleh Ketua Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Ari Julio, Sekretaris TPP yang juga Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Novo Firnando, serta anggota TPP yang terdiri dari Ganda Aulia Wicaksana, Leon Nugroho, dr. Bambang Eka Putra, dan perwakilan wali pemasyarakatan. Sosialisasi juga diikuti oleh perwakilan warga binaan.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa program rehabilitasi dan re-edukasi menjadi salah satu langkah pembinaan yang dilakukan secara terarah dengan mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, minat, bakat, motivasi, serta kesiapan warga binaan. Instrumen yang digunakan menjadi alat bantu dalam proses penilaian dan bukan sebagai pengganti keputusan Sidang TPP, sehingga hasil asesmen nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan dan rekomendasi program.
Khusus program rehabilitasi bagi narapidana pengguna narkotika, proses penilaian mencakup sejumlah aspek, antara lain verifikasi status pengguna, kesiapan fisik dan mental, risiko dan stabilitas, minat serta bakat, motivasi dan kesiapan berubah, sikap kerja, hingga kapasitas kerja. Penilaian tersebut bertujuan memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kesiapan warga binaan untuk mengikuti program rehabilitasi maupun re-edukasi.
Selain aspek kesehatan dan kondisi individu, sosialisasi juga menekankan pentingnya motivasi untuk pulih, kesiapan mengikuti terapi dan tes urine, kemauan bekerja keras, kesediaan mempelajari keterampilan baru, kepatuhan terhadap aturan, serta kesiapan merencanakan kehidupan setelah bebas. Aspek minat dan bakat juga menjadi perhatian untuk menentukan bidang kegiatan yang sesuai, termasuk pertanian, perikanan, pengolahan dan produksi, serta berbagai kegiatan re-edukasi non-lahan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung bersama Kanwil Ditjenpas Lampung dan Bapas Kelas I Bandar Lampung terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembinaan yang terukur, objektif, dan berkelanjutan. Program diharapkan dapat memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, mengembangkan keterampilan, membangun motivasi perubahan, serta mempersiapkan diri secara lebih baik sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan baik dan diikuti secara antusias oleh para peserta. Rutan Kelas I Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin berdampak bagi masyarakat.
(Ng)



