LAMPUNGRADAR24.co.id – Komitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah kembali ditegaskan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han) dengan menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal di Lapangan Polda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kehadiran Pangdam XXI/Radin Inten ini menjadi representasi sinergi TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat langkah nyata memberantas peredaran narkoba serta menekan berbagai bentuk kejahatan jalanan demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Di sela kegiatan, Pangdam XXI/Radin Inten menegaskan dukungan penuh Kodam XXI/Radin Inten terhadap kebijakan pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi prajurit TNI yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

 

Menurutnya, keterlibatan prajurit dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya mencoreng kehormatan institusi, tetapi juga merusak moral keprajuritan serta berpotensi mengancam keamanan nasional. Dan setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Selain pemberantasan narkotika, Pangdam juga menegaskan komitmen Kodam XXI/Radin Inten dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif melalui patroli rutin di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terhadap aksi street crime, seperti begal, perampokan, pencurian dengan kekerasan, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

 

Patroli tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan oleh satuan jajaran Kodam XXI/Radin Inten sebagai langkah preventif sekaligus bentuk nyata kehadiran TNI dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

 

Pangdam XXI/Radin Inten turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada aparat TNI maupun aparat keamanan terdekat apabila mengetahui atau menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

 

Ditegaskannya bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat bukan hanya sebagai kekuatan pertahanan negara, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam membantu mengatasi berbagai kesulitan masyarakat, termasuk menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba dan kejahatan jalanan.

 

Melalui sinergi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, Kodam XXI/Radin Inten optimistis upaya pemberantasan narkotika dan penanggulangan _street crime_ dapat berjalan semakin efektif sehingga stabilitas keamanan di wilayah Lampung dan Bengkulu tetap terjaga demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Selain didampingi Asintel Kasdam XXI/RI Kolonel Inf Erwin Agung T.W.A., S.T., M.Tr. (Han), Danpomdam XXI/RI Kolonel Cpm David Medion, S.I.P., M.H.I., dan Kapendam XXI/RI Letkol Inf Ranoviandy Chairul, S.Sos., M.M., M.Han., turut hadir juga bersama Pangdam XXI/RI dalam kegiatan tersebut Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Kabinda Lampung Suryono, S.S., Jaksa Fungsional Kejati Lampung, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Lampung, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Danlanud Pangeran M. Bun Yamin dan Danbrigif 4 Mar/BS.

 

(Ng)