LAMPUNGRADAR24.co.id – BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung menggelar Media Gathering bersama insan pers di Kafe Hoffman Lane, Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Herman Hendratmo.
Dalam paparannya, Herman menjelaskan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung terus berupaya mengejar target kepesertaan dan keaktifan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Ia mengatakan, pemerintah menargetkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99 persen, tingkat keaktifan peserta mencapai 83,5 persen, serta menjaga stabilitas peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di angka 96,8 juta jiwa.
Hingga Mei 2026, wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang meliputi Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus telah mencatat cakupan kepesertaan sebesar 96,52 persen. Meski demikian, masih terdapat selisih sekitar 56.414 jiwa untuk mencapai target minimal 98 persen.
Sementara itu, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 74,76 persen. Untuk memenuhi target minimal 80 persen, masih diperlukan tambahan sekitar 201.603 peserta aktif.
“Target nasional bukan hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga memastikan peserta tetap aktif sehingga dapat mengakses layanan kesehatan ketika dibutuhkan,” ujar Herman.
Dari lima daerah di wilayah kerja tersebut, Kota Bandar Lampung telah mencapai cakupan kepesertaan sebesar 98,32 persen, sedangkan Lampung Selatan mencapai 99,91 persen. Kedua daerah itu telah memenuhi target cakupan kepesertaan. Sementara Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus masih berada di bawah target.
Untuk tingkat keaktifan peserta, Lampung Selatan menjadi satu-satunya daerah yang melampaui target minimal 80 persen dengan capaian 81,18 persen. Adapun Kota Bandar Lampung berada di angka 77,83 persen dan dinilai telah mendekati target.
Herman mengungkapkan, tantangan terbesar saat ini berasal dari penonaktifan peserta PBI akibat keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Di Kabupaten Pringsewu, sekitar 62 ribu peserta terdampak penonaktifan kepesertaan PBI. Sementara di Lampung Selatan, sekitar 12 ribu peserta sempat dinonaktifkan, namun sekitar 7 ribu di antaranya telah berhasil diaktifkan kembali.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Tanggamus. Setelah sempat menyandang status UHC Prioritas pada 2025, sebanyak 102 ribu peserta PBI dinonaktifkan mulai 1 Januari 2026.
Menurut Herman, tantangan pemerintah daerah semakin berat pada 2026 seiring adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada kemampuan pembiayaan iuran JKN.
“PR pemerintah daerah menjadi semakin berat akibat pemotongan TKD. Ini menjadi tantangan besar pada 2026,” katanya.
Dari sisi pembiayaan, hingga Mei 2026 BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung mencatat pendapatan sebesar Rp461,60 miliar. Sementara biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp1,34 triliun, menunjukkan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN.
Meski biaya pelayanan lebih besar dibandingkan pendapatan, Herman memastikan pelayanan kepada peserta tetap berjalan normal karena BPJS Kesehatan masih memiliki dana cadangan yang memadai.
“Kami masih memiliki dana cadangan yang cukup, sehingga pembayaran klaim kepada rumah sakit tetap berjalan lancar sesuai ketentuan Program JKN,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut memerlukan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
“Pertanyaannya, sampai kapan kami bisa menanggung defisit ini. Kami juga sudah menyampaikan kondisi ini kepada Menteri Keuangan. Sementara Menkeu menyampaikan masih banyak keluhan terkait layanan yang harus diselesaikan,” tutup Herman.
(Ng)



