LAMPUNGRADAR24.co.id — Pemerintah Pekon Bulurejo dan Masyarakat nya mengadakan pertemuan dalam Rangka Musyawarah Rencana pembangunan (MUSRENBANG 2026).Jum’at (10/10/25).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Acara dibuka langsung oleh Kepala Pekon Bulurejo Bapak Suherman, dalam sambutannya kepala pekon Bulurejo memaparkan Rencana pembangunan tahun 2026 melanjutkan yang telah dilaksanakan pada tahun 2025, dikarenakan anggaran Dana desa yang diterima oleh Pekon Bulurejo 50℅ nya adalah untuk mendukung program Pemerintah dibidang Koperasi merah putih (KDMP) sebesar 30% dan BADAN USAHA MILIK Desa (BumDes) sebesar 20℅. Sehingga besaran Dana Desa yang ada sebesar 50% nya adalah untuk program Pekon, serta pembayaran insentif , kader, BLT DD, dan lainnya.

 

Sehingga dana untuk pelaksanaan pembangunan pisik dan infrastruktur hanya mendapatkan Alokasi dana sebesar 15%, sehingga pelaksanaan program pembangunan yang sesuai dengan Usulan Masyarakat pekon Bulurejo yang Tertuang, dalam Musrenbang belum dapat maksimal terealisasikan, dikarenakan dana Desa yang diterima adalah diperuntukkan mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan BumDes, yang menyerap Dana Desa hingga 50%.

 

Sementara itu Camat Gadingrejo, Bapak Eko Purwanto. S.si. menjelaskan bahwa Dana Desa yang diperuntukkan Penyertaan Modal Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan BumDes adalah sebagai dana simpan awal wajib atau Jaminan apabila kedua badan usaha Milik Pekon tersebut mengalami kendala dalam pembayaran pinjaman kepada pihak kedua dalam hal ini adalah pihak Bank Himbara.

 

Acara dilanjutkan pemaparan Rencana pembangunan tahun 2026 yang melanjutkan, apa yang sudah terealisasikan pada 2025 yaitu pembangunan infrastruktur jalan usaha Tani serta Drainase, dikarenakan ketersediaan Dana yang ada sebesar 15 ℅, sehingga tidak dapat keseluruhan nya Belum bisa terakomodir, Tutupnya.

 

 

Sementara itu Ketua BHP Pekon Bulurejo Bapak Pujio mengharapkan Masyarakat Bulurejo Untuk memahami serta memaklumi kebijakan Pemerintah Pekon, apa keputusan yang sudah diambil dalam musyawarah Rencana Pembangunan untuk tahun 2026 MusRenBang) , yang hanya meneruskan pembangunan tahun 2025, dikarenakan ketersediaan dana Desa sebesar 15℅ yang ada.

 

Kami mendukung sepenuhnya program rencana pembangunan tahun 2025 berjalan hingga Tahun 2026.yang dilaksanakan oleh pemerintah Pekon Bulurejo.

 

 

Tampak yang hadir dalam MusRenBang tahun 2026,Camat Gadingrejo beserta Uspika, ketua BHP, karang taruna, kader Pkk, Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat ,Agama, Adat dan undangan lainya.Acara ditutup dengan Doa Bersama.

(Syamsul R)