Kategori: Berita

5 Januari 2026

Lampung.Radar24.co.id,- Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.491.889. Nilai ini mengalami kenaikan lebih dari 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp3,3 juta. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Ketentuan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung tentang Penetapan Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2026, […]