Kategori: Berita

14 Oktober 2025

LAMPUNGRADAR24.co.id– Seorang pria berinisial GL (39), warga Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, ditangkap Polisi karena diduga menjadi penadah handphone hasil penjambretan.   Penangkapan dilakukan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan pada Senin (13/10/25), di rumahnya, bersama barang bukti berupa 1 unit HP Redmi Note 10S.   Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP […]