LAMPUNGRADAR24.co.id– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Brimob Polri ke-80 Tahun 2025, Satuan Brimob Polda Lampung melalui personel Subden KBR melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan di wilayah Kampung Sekar Jati RT 12 LK. 02, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, pada Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut permohonan Masyarakat setempat menyusul adanya laporan 9 warga yang terdampak Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah tersebut.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh AKP Yamto selaku Perwira Pengendali Subden KBRN Satbrimob Polda Lampung. Sebelum keberangkatan, personel melaksanakan apel kesiapan di Mako Detasemen Satbrimob Polda Lampung untuk pengecekan alat, perlengkapan pendukung, serta obat-obatan fogging.
Setibanya di lokasi, personel KBR langsung melakukan pengasapan di area permukiman warga guna mencegah penyebaran nyamuk Aedes aegypti, penyebab utama penyakit DBD.
Dansat Brimob Polda Lampung KBP Yustanto Mujiharso yang di wakili AKP Yamto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian Brimob kepada Masyarakat, khususnya dalam menjaga kesehatan lingkungan dan membantu mencegah wabah penyakit.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga membantu mengatasi permasalahan kesehatan lingkungan,” ujar AKP Yamto.
Dengan kegiatan fogging ini, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran DBD dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama.
(Ng)