LAMPUNGRADAR24.co.id – melanjutkan Kegiatan Masa Aksi di PT. BSA Lampung Tengah, dimana Masyarakat 3 Kampung menduduki Lahan dan mendirikan Tenda, Satuan Brimob Polda Lampung masih tetap konsisten memback – up Polres Lampung Tengah untuk mengawal keamanan aksi tersebut.
Selain itu, pada hari ini Rabu, 20 Agustus 2025, Forkopimda selaku mediator atau penengah, mengadakan pertemuan dengan Masyarakat 3 Kampung untuk menjembatani membahas polemik yang dimana Masyarakat menuntut kejelasan terhadap pihak perusahaan.
Satuan Brimob Polda Lampung yang dipimpin Danyon B Pelopor AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K., mendampingi dan mengawal pertemuan tersebut untuk dapat mencapai Musyawarah mufakat.
Setelah mencapai mufakat melalui Forkopimda yang dimediasi langsung oleh Bupati Lampung Tengah, Masyarakat berangsur kembali ke rumah masing², sampai menunggu hasil dari Team Khusus yang dibentuk oleh DPRD Lampung Tengah untuk menangani permasalahan ini.
Masyarakat yang mendirikan tenda juga perlahan merubuhkan dan kembali memperbaiki lingkungan lahan yang diduduki. Danyon B Pelopor menyampaikan apresiasi terhadap sikap koorporatif dari masyarakat sehingga kegiatan aksi masa seperti ini dapat diselesaikan dengan cara Humanis melalui Diskusi kekeluargaan.
(Ng)