CANDIPURO,- Selama dua periode masa jabatan kepala desa (Kades) Sinar Palembang Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, keberadaan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkesan hanya sebatas formalitas.
Dugaan itu semakin menguat, karena sejak tahap pembangunan Dana Desa (DD) Desa Sinar Palembang, BPD tidak diberi salinan laporan pertanggung jawaban (LPJ).
Bahkan mirisnya, Ketua BPD Desa Sinar Palembang juga tidak diminta untuk menandatangani LPJ.
Dari Hal tersebut, diduga terjadi sejumlah indikasi kejanggalan, antara lain adanya pemalsuan tanda tangan anggota BPD atas LPJ APBdes Sinar Palembang, sebagaimana dijelaskan oleh Sukirno Ketua Badan permusyawaratan Desa (BPD) yang mengaku semenjak dirinya menjabat sebagai Ketua BPD Sinar Palembang tidak sekali pun di libatkan dalam pembangunan yang bersumber dari dana desa. Meski dirinya menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru di Desa tersebut.
Ia juga mengaku tidak pernah merasa bertanda tangan atas semua realisasi program kegiatan di Desa setempat.
” Kami tidak pernah di libatkan di semua perencanaan maupun realisasi kegiatan program di Desa Sinar Palembang. Selain itu kami juga tidak pernah merasa bertanda tangan atas realisasi seluruh program apapun yang bersumber dari Dana Desa maupun ADD Desa Sinar Palembang,” kata dia di hadapan sejumlah warga dan Babinkantibmas di kantor desa Sinar Palembang pada Rabu (14/5/2025).
Menanggapi hal tersebut Ketua Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP ) Lampung Selatan, Yoan Doni mengatakan, kalau anggota BPD nya sudah tidak difungsikan atau tidak pernah dilibatkan, maka kuat dugaan semua tanda tangan BPD dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBDes telah dipalsukan atau di Duplikat.
” Ya tentunya semua pihak pasti memahami, apabila anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah tidak pernah dilibatkan selama 1 periode, pastinya banyak terjadi indikasi-indikasi kejanggalan di Desa itu, di antaranya kuat dugaan terjadi pemalsuan tanda tangan dan semacamnya, “Ucap Doni.
” Karena kepemerintahan Desa dapat berjalan maksimal dan sportif, apabila koneksi sinergitas antara Kepala Desa dan BPD berjalan baik, “Pungkasnya,
Hingga berita ini dimuat, Kades Sinar Palembang belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atas konfirmasi dari media ini.
(*)