LAMPUNGRADAR24.co.id – DPRD Lampung mengapresiasi pembentukan posko penyerahan ijazah yang didirikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Posko tersebut didirikan untuk mempermudah pengambilan ijazah dan tindak lanjut dari penahanan ijazah oleh sekolah akibat tunggakan uang komite dan sebagainya.
Menurut saya, posko tersebut bagus dan perlu kita apresiasi keputusan Disdikbud Lampung,” ujar anggota Komisi V DPRD Lampung Andika Wibawa Sepulau Raya,Jumat (14/02/25).
Kata Andika Wibawa, permasalahan penahanan ijazah oleh sekolah masih banyak terjadi karena tunggakan-tunggakan pembayaran.
Kalau kami kunjungan kebawah (dapil, red) yang dikeluarkan masyarakat adalah banyak sekali ijazah-ijazah anak-anaknya yang masih ditahan karena kurang biaya bayar,” ucapnya
Sehingga, disampaikan Andika Wibawa dengan adanya posko penyerahan ijazah ini, pihaknya mengapresiasinya.
“Kita apresiasi sekali langkah-langkah yang diambil oleh kepala disdikbud untuk memberikan ijazah tersebut secara gratis,” ungkapnya.
Lanjut Andika Wibawa, terfokusnya penyerahan ijazah SMAN dan SMKN melalui posko-posko tersebut akan mempermudah masyarakat atau alumni dalam mengambil ijazah.
Pasalnya, ijazah akan terkumpul di lokasi yang ditentukan. Dicontohkannya seperti di Kota Bandar Lampung salah satu sekolah yang ditunjuk adalah SMAN 2 Bandar Lampung.
“Jadi pelayanannya satu pintu, cukup wilayah Bandar Lampung datang ke sekolah tersebut,” ujarnya.
“Tinggal cari berkas ijazahnya disana dari SMAN mana ambil. Ini membantu masyarakat yang ijazahnya masih tertahan,” sambungnya.
(Ng)