LAMPUNGRADAR24.co.id — Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) harus diposisikan sebagai infrastruktur ekonomi desa, bukan sekadar toko atau minimarket.
Menurut Zulhas, keberadaan Kopdes menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus memangkas panjangnya rantai pasok pangan yang selama ini dinilai membuat harga kebutuhan pokok di tingkat desa menjadi lebih mahal.
Hal tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat menghadiri Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Semergou, Pemkot Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026) petang.
Zulhas mengatakan, pemerintah menargetkan penguatan ekonomi dari sekitar 82 ribu desa dan kelurahan di Indonesia. Kopdes diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mendekatkan masyarakat desa dengan pusat produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok.
“Target kita adalah swasembada pangan serta menumbuhkan ekonomi dari desa di sekitar 82 ribu desa dan kelurahan.”
Ia menegaskan, Kopdes tidak boleh dipahami sebatas tempat berjualan. Lebih dari itu, koperasi tersebut dirancang sebagai bagian dari sistem distribusi yang dapat menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk barang subsidi dan bantuan pemerintah.
Mulai dari beras, pupuk, gas LPG 3 kilogram, minyak goreng hingga kebutuhan lainnya, diharapkan dapat disalurkan melalui jaringan koperasi desa secara lebih efektif.
Potong Rantai Pasok, Tekan Ketimpangan Harga Zulkifli Hasan juga menyoroti persoalan klasik yang masih dihadapi masyarakat desa, yakni ketimpangan harga antara wilayah desa dan kota.
Ironisnya, masyarakat desa yang secara ekonomi relatif lebih rendah justru kerap harus membeli sejumlah kebutuhan pokok dengan harga lebih tinggi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut.“Desa harus didekatkan dengan pusat-pusat produksi,” tegasnya.
Melalui Kopdes, pemerintah ingin memangkas mata rantai distribusi yang terlalu panjang sehingga harga barang dapat lebih efisien dan masyarakat desa memperoleh akses kebutuhan pokok dengan harga yang lebih wajar.
Kebijakan tersebut sekaligus diharapkan mampu memberikan ruang lebih besar bagi petani dan pelaku usaha desa untuk mendapatkan akses pasar.
Petani Tak Lagi Bergantung pada Rantai Distribusi Panjang Selain berfungsi sebagai penyalur kebutuhan masyarakat, Kopdes juga diarahkan menjadi pembeli hasil produksi petani.
Dengan demikian, koperasi desa tidak hanya bergerak dari sisi hilir, tetapi juga mengambil peran dari sisi hulu dengan menghubungkan produksi petani langsung dengan pasar.
Model tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi petani agar tidak sepenuhnya bergantung pada mata rantai perdagangan yang panjang.
Pada akhirnya, penguatan Kopdes diharapkan tidak hanya berdampak pada stabilitas harga pangan, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi yang lebih besar di tingkat desa.
(Ng)



