LAMPUNGRADAR24.co.id – Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan patroli Quick Response di wilayah hukum Polsek Tanjung Senang pada Sabtu (6/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi pencurian dengan kekerasan (curas) serta berbagai bentuk kriminalitas bersenjata yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Patroli yang dipimpin oleh Danteam Patroli Aipda Feri Yudo, menyisir sejumlah titik rawan yang dianggap memiliki risiko tinggi terjadinya tindak pidana. Tim bergerak secara mobile dan melakukan pemantauan intensif di area pemukiman serta jalur-jalur utama guna memastikan situasi tetap kondusif bagi aktivitas Masyarakat di akhir pekan.
Dalam pelaksanaannya, personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan keamanan kepada warga yang ditemui. Langkah ini diambil guna memperkuat koordinasi antara kepolisian dan Masyarakat dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.
Dansat Brimob Polda Lampung, Kombes Pol Yustanto Mujiharso, S.iK., M.Si., menyatakan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi warga. “Kami hadir di tengah Masyarakat untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan, sehingga setiap warga dapat merasa terlindungi dari segala bentuk ancaman kriminalitas,” tegasnya.
Melalui patroli rutin yang terukur ini, diharapkan angka kejahatan jalanan dapat ditekan secara signifikan di wilayah hukum Polda Lampung. Satuan Brimob terus berupaya mengoptimalkan pelayanan pengamanan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan terkendali bagi seluruh lapisan Masyarakat.
(Ng)




