LAMPUNGRADAR24.co.id– Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada hari pertama Ramadhan di wilayah Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Triantori, S.I.P., pada Selasa (03/03/2026), setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis (19/02/2026) sekira pukul 20.30 WIB di Dusun IV Pematang, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan. Saat itu, korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan Shalat Tarawih. Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut dengan masuk ke dalam rumah melalui atap, kemudian mengambil 2 (dua) unit telepon genggam merek OPPO, 1 (satu) kartu ATM, serta uang tunai.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.G.S. (19), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan. Pelaku diamankan di wilayah desa setempat dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Padang Cermin guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pesawaran AKPB Alvie Granito P.,S.I.K.,M.S.S., Melalui Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari tim di lapangan.
“Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya keberadaan terduga pelaku berhasil terdeteksi. Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan. Saat ini perkara masih dalam proses pengembangan,” jelas Kapolsek.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) unit handphone merek OPPO dan 1 (satu) kartu ATM milik korban.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Padang Cermin menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah untuk beribadah. Pastikan kondisi rumah aman dan terkunci dengan baik. Polsek Padang Cermin akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Padang Cermin menegaskan keseriusannya dalam menindak tegas setiap tindak kriminalitas serta memastikan keamanan Masyarakat tetap terjaga selama Ramadhan.
(Ng)



