Lampung.Radar24.co.id,- Pamapta Polres Lampung Selatan menunjukkan respons cepat dalam menanggapi laporan masyarakat yang masuk terkait permasalahan adanya balap liar di wilayah Kalianda, Lampung Selatan.
Laporan tersebut berawal dari adanya balap liar di depan Gor Way Handak,Kalianda,Lampung Selatan pada Jumat (30/01/2026), sekitar pukul 02.30 Wib pagi dini hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta Polres Lampung Selatan beserta anggota piket segera mendatangi lokasi untuk melakukan Giat patroli hunting cegah C3 (curas, curat dan curanmor).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, diwakili Ipda Iyon Sugiono Pamapta II Polres Lampung Selatan menyampaikan,bahwa Polres Lampung Selatan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons cepat setiap laporan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
” Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Dalam permasalahan balap liar seperti ini, kami mengedepankan langkah preventif untuk mencegah terjadinya C3 dan pengamanan situasi dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif,” ujar Ipda Iyon Sugiono.
Polres Lampung Selatan akan terus melakukan operasi penertiban di lokasi-lokasi rawan balapan liar. Ia juga mengimbau para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas balap liar. Ini bukan hanya soal pelanggaran, tapi menyangkut keselamatan,” tegasnya.
Polres Lampung Selatan memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kenyamanan warga dapat kembali terjaga.


