LAMPUNGRADAR24.co.id- Polres Tanggamus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu malam (13/12/2025). Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.
Adapun identitas korban diketahui bernama Rohimi Bin Slamet (54), seorang wiraswasta, dan Suyanti (50), ibu rumah tangga, keduanya warga Pekon Way Pring.
Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan Tim Inafis telah diterjunkan ke lokasi guna melakukan olah TKP untuk mengungkap penyebab dan pelaku kejadian tersebut.
“Tim Inafis dipimpin Kasat Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 00.45 WIB. Polisi langsung melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 14 Desember 2025.
Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian diketahui bermula saat sejumlah warga tengah berada di sekitar rumah korban dengan jarak 1 rumah.
Warga mendengar suara mengerang seperti orang menggigil yang berasal dari dalam rumah. Saat dilakukan pengecekan, lampu rumah korban dalam kondisi mati dan suara tersebut sempat berhenti.
Tidak lama kemudian suara kembali terdengar, sehingga warga menghubungi anak korban, Ade Riski, yang saat itu berada di luar rumah.
Setibanya di lokasi, Ade Riski bersama warga mengecek rumah orang tuanya dan mendapati kedua korban sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tengah menuju dapur.
“Anak korban kemudian memecahkan kaca rumah untuk masuk dan langsung menghubungi pihak kepolisian,” jelasnya.
Kasi Humas menyebutkan, kedua jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
“Hingga saat ini, Polres Tanggamus masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(Ng)


