LAMPUNGRADAR24.co.id — Persoalan yang menyeret nama Lurah Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung berinisial YS, dengan seorang perempuan berinisial HS, memasuki babak baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Setelah informasi mengenai dugaan kedekatan keduanya menjadi sorotan publik, persoalan tersebut kini telah sampai ke Inspektorat Kota Bandar Lampung. HS disebut telah memberikan keterangan kepada pihak Inspektorat terkait persoalan yang tengah berkembang.Kamis (13/8/26)

 

Usai memberikan keterangan, suami HS turut memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan. Dalam keterangannya, ia menguraikan secara rinci mengenai persoalan yang menjadi dasar keberatannya serta dampak yang disebut dirasakan dalam kehidupan rumah tangganya.

 

Sebelumnya, informasi yang beredar menyebut adanya komunikasi antara YS dan HS yang diduga bersifat pribadi. Sejumlah komunikasi tersebut diklaim telah diketahui oleh suami HS dan kemudian memicu persoalan dalam rumah tangga.

 

Namun, hingga saat ini belum terdapat kesimpulan resmi bahwa telah terjadi pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan. Persoalan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

 

Suami HS Ungkap Penjelasan Usai dari Inspektorat

 

Di hadapan wartawan, suami HS menyampaikan penjelasan mengenai apa yang diketahuinya dan langkah yang telah ditempuh.

 

Ia berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara profesional melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku, sehingga fakta sebenarnya dapat terungkap dan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

 

“Saksikan video penjelasan lengkap suami HS usai memberikan keterangan di Kantor Inspektorat Kota Bandar Lampung,” demikian informasi yang disampaikan kepada media.

 

Inspektorat Diharapkan Periksa Secara Objektif

 

Masuknya persoalan ini ke Inspektorat menjadi perhatian karena salah satu pihak yang disebut dalam dugaan tersebut merupakan aparatur pemerintahan.

 

Pemeriksaan diharapkan dapat dilakukan secara objektif dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan serta memeriksa bukti yang disampaikan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi.

 

Sebelumnya, Camat Way Halim Darwono, S.H., M.M., juga menyatakan akan memanggil YS untuk meminta penjelasan setelah mengetahui informasi tersebut.

 

Sementara itu, upaya media untuk memperoleh konfirmasi dari YS sebelumnya belum mendapatkan tanggapan karena nomor WhatsApp yang dihubungi tidak aktif.

 

Menunggu Fakta dan Klarifikasi

 

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bandar Lampung. Apakah dugaan yang beredar memiliki dasar yang dapat dibuktikan, atau terdapat fakta lain yang belum diketahui publik?

 

Yang jelas, proses pemeriksaan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, objektivitas, dan hak jawab seluruh pihak.

 

Media ini juga membuka ruang klarifikasi bagi YS maupun pihak lainnya yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan keterangan dan versi mereka terkait persoalan tersebut.

 

Selengkapnya, simak video penjelasan suami HS usai memberikan keterangan kepada Inspektorat Kota Bandar Lampung.

 

(Ng)