LAMPUNGRADAR24.co.id – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Yuginta, SE., M.Si., menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Jalan Makin, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Rabu (1/7/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Kegiatan tersebut dihadiri tokoh Masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kota Bandar Lampung yang meliputi Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Barat, dan Enggal. Acara dipandu moderator Inge Mahendra dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Rahmat Navindra, S.Ip., mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2019–2024, serta Nopiansyah, S.Sos., pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung.

 

Dalam sambutannya, Dedi Yuginta menjelaskan bahwa kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan program yang dilaksanakan seluruh anggota DPRD sebagai upaya memperkuat pemahaman Masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan sekaligus menanamkan semangat nasionalisme di tengah kehidupan bermasyarakat.

 

Menurut Dedi, program tersebut telah berjalan selama tiga tahun dan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pemahaman Masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa.

 

“Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini sudah berjalan selama tiga tahun. Saat ini masih banyak anak-anak yang kurang memahami ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Karena itu kegiatan ini dilaksanakan agar generasi muda semakin mencintai bangsa dan negaranya,” ujar Dedi Yuginta yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung.

 

Ia menambahkan, setelah kembali diajarkannya Pendidikan Pancasila di sekolah dalam dua tahun terakhir, para pemuda Indonesia harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi sekaligus jati diri bangsa. Menurutnya, pengamalan nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai landasan membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

Sementara itu, Nopiansyah menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai pedoman dalam penyelenggaraan negara, sumber dari segala sumber hukum, serta menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia.

 

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat agar tumbuh rasa cinta terhadap bangsa dan negara. Menurutnya, Pancasila bukan hanya menjadi ideologi negara, tetapi juga merupakan jati diri bangsa Indonesia yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus.

 

Pada kesempatan yang sama, Rahmat Navindra memaparkan tugas dan fungsi DPRD yang meliputi fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan kebangsaan Indonesia dibangun di atas empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Menurut Rahmat, pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa yang dimiliki Indonesia. Karena itu, ia mengajak Masyarakat, khususnya generasi muda, untuk semakin melek politik agar mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.

 

“Keterlibatan Masyarakat, terutama generasi muda, dalam proses demokrasi sangat penting. Dengan memahami fungsi DPRD dan empat pilar kebangsaan, diharapkan lahir generasi yang memiliki rasa cinta tanah air, kritis, serta bertanggung jawab dalam menjaga keutuhan bangsa,” ujar rahmat.

 

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para peserta aktif mengikuti pemaparan materi dan berdiskusi mengenai pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Diskusi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, meningkatkan rasa nasionalisme, serta memperkokoh komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin dinamis.

 

(Ng)

.