Kategori: Berita

28 Mei 2025

LAMPUNGRADAR24.co.id – Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang sopir perusahaan, pada Rabu (28/5/25) sekitar pukul 12.45 WIB.   Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Ipda Nurkholik menjelaskan, pelaku berinisial EAI (28) warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan itu […]