Kategori: Berita
12 Juni 2025
LAMPUNGRADAR24.co.id– Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial G (19) warga Kampung Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara itu ditangkap usai melakukan perbuatan asusila terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun. Peristiwa […]
