Kategori: Berita

8 April 2025

LAMPUNGRADAR24.co.id – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap LH (24), warga Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, lantaran menyetubuhi MZM (19), yang tak lain merupakan pacarnya. Berbekal video asusila hasil rekaman perbuatan keduanya, LH mengancam korban untuk menuruti nafsu bejatnya.   “Jadi, pada saat dilaporkan korban sudah berumur 19 tahun, tetapi awal mula korban disetubuhi, […]