Kategori: Berita

25 Februari 2025

LAMPUNGRADAR24.co.id – Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk RS (39), warga Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Dirver taksi online ini memeras payudara dan mengelus kemaluan korban dengan iming iming akan memberikan uang sebesar Rp 1 juta rupiah.   “Modus operandinya, pelaku ini merayu korban dengan mengiming […]