LAMPUNG.RADAR24.co.id,- Babak baru persoalan oknum kades di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga TILEP uang bayaran upah 13 orang Tenaga Kerja pembangunan pasar desa Karya Mulyasari sebesar Rp28 juta sejak tahun 2023 lalu. Sebanyak 13 orang warga di Desa Karya Mulyasari yang merupakan pekerja pembangunan pasar di desa tersebut, menurut sumber terpercaya memberikan keterangan ke Polsek Candipuro terkait kasus tersebut pada hari Senin,6 Oktober 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Meskipun belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Candipuro, hal itu diakui salah seorang pekerja Warsito yang mengatakan, permasalahan ini telah di kuasakan kepada mba ira warga Desa Karyamulyasari yang merupakan ibu rumah tangga.

” Tadi kami 13 orang datang bersama disuruh mba ira ke Polsek Candipuro memberikan keterangan terkait upah tenaga kerja yang hingga kini belum diberikan oleh Kades . Kami dimintai keterangan dan disuruh tanda tangan terkait pemeriksaan itu ,” kata Warsito saat di hubungin melalui via telpon.

Warsito mengatakan,perihal surat kuasa yang diberikan kepada mba ira, berawal dari permintaan kordinator tukang yakni Waluyo , yang meminta kepada kami untuk memberikan kuasa kepada mba ira agar persoalan ini segera selesai.

” Waluyo yang mengkoordinir mas , karena mba ira mau membantu permasalahan ini agar segera selesai , kami diminta untuk memberikan kuasa penyelesaian kepada mba ira. Karena tujuan baik , akhirnya kami setuju. Namun hingga kini belum ada realisasi penyelesaian kepada kami,” pungkas nya.

Sementara Kades Tarjono saat dikonfirmasi terkait hal itu dan ada warga lain yang hingga kini hak nya sebesar Rp.60 juta lebih belum diberikan oleh Pemerintah Desa ( Pemdes ) Karya Mulyasari. Kades Tarjono menghindar tanpa membalas pesan WhatsApps. Saat mencoba menemui Kades di Kantor Balai Desa Karya Mulysari pada Rabu (8/10) pagi , meskipun motornya berada di pelataran parkir, Kades Tarjono pun beralasan sedang keluar .

” Tadi ada mas , itu motornya ada . Tapi barusan keluar kayaknya,” kata salah seorang perangkat desa tersebut.

Lebih lanjut Plt Camat Candipuro, Sumiyati mengatakan, dalam waktu dekat ini permasalahan di Desa Karyamulyasari akan segera diselesaikan.

” Itu kan lagi ada pemeriksaan kepada ke 13 pekerja oleh pihak Polsek Candipuro, biarin aja mas , nanti hari Jumat kata Kades nya mau dikumpulkan dan mau diselesaikan,” ucap Sumiyati sembari menunjukan jam tangan yang ia pakai seharga Rp. 2 juta kepada wartawan di depan rumah dinas camat Candipuro.

Diketahui pencairan DD Desa Karya Mulyasari tahap 3 pada tahun 2023 lalu,  untuk anggaran lanjutan pembangunan pasar sebesar Rp.94 juta telah direalisasikan di saat Kades Tarjono telah dilantik menjadi Kades Karya Mulyasari.