LAMPUNG.RADAR24.co.id— Suasana Desa Bumi Jaya mendadak tegang saat perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan utusan pemerintah kabupaten Lampung selatan bidang ekonomi turun langsung ke balai desa bumi jaya menanggapi maraknya aktivitas copy trading yang mengatasnamakan platform Senai. Namun, ironisnya, pihak OJK tak berani menyatakan secara tegas bahwa kegiatan copy trading Senai itu legal.
Dalam pertemuan tersebut,Pengurus Ormas RMD (Rahmad Mirzani Djausal) sempat mendesak OJK untuk memberi kejelasan soal status hukum dari investasi tersebut. Tapi jawaban yang diberikan bahwa belum berani menyatakan secara resmi kalau copy trading senai itu legal dan mengajak warga untuk penuh kehati-hatian. Saat ini pihak OJK hanya menegaskan, “Kami tidak bisa memastikan legalitasnya, masyarakat harus waspada dan jangan mudah tergiur janji keuntungan besar.”Sikap ini pun memicu tanda tanya besar di kalangan warga. “Kalau memang legal, kenapa OJK gak berani nyatakan langsung?” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Dari pantauan tim media, OJK hanya memberi himbauan agar masyarakat tidak sembarangan menaruh uang di platform yang belum jelas izin dan pengawasannya. Mereka juga menegaskan bahwa copy trading kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk mengelabui masyarakat dengan modus investasi cepat kaya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola copy trading Senai belum memberikan klarifikasi resmi, sementara OJK hanya menyampaikan bahwa investigasi dan pengawasan masih terus dilakukan.
(*)