LAMPUNGRADAR24.co.id — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan kolaborasi penegakan dan edukasi uji emisi kendaraan bermotor. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, Rabu (20/08/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Acara ini dihadiri oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, serta Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Medyanta. Kehadiran para pejabat ini menegaskan komitmen lintas instansi untuk mengatasi polusi udara melalui pengendalian emisi kendaraan bermotor.

 

Dalam Sambutannya, Kapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya relevan untuk wilayah Lampung atau provinsi Lampung tetapi juga memiliki nilai contoh yang strategis bagi daerah lain di seluruh Indonesia, uji emisi kendaraan bermotor perlu kita pandang bukan sekedar kewajiban teknis melainkan bagian dari upaya besar untuk mengendalikan Polisi Udara yang berdampak langsung pada kesehatan menumbuhkan kepatuhan hukum di bidang lalu lintas serta membentuk budaya transportasi yang berkelanjutan.

 

Brigjen Ahmad Ramadhan juga menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman atau MOU tentang penguatan kolaborasi penegakan dan edukasi uji emisi kendaraan bermotor untuk udara bersih dan masyarakat sehat sebuah langkah konkret dan kolaboratif untuk mewujudkan lampung yang lebih sehat ramah lingkungan dan tangguh menghadapi tantangan masa depan polusi udara akibat kendaraan motor.

 

“Mari seluruh pihak untuk menjadikan uji emisi sebagai pilar regulasi dan pelayanan publik menjadikan kolaborasi sebagai budaya kerja lintas sektor dan menjadikan udara bersih sebagai hak setiap anak Indonesia.” Ajak Wakapolda Lampung.

 

Hal senada disampaikan Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Medyanta, bahwa penandatanganan nota kesepahaman atau MOU tentang penguatan kolaborasi penegakan dan edukasi uji emisi kendaraan bermotor untuk udara bersih dan Masyarakat sehat sebuah langkah konkret dan kolaboratif untuk mewujudkan Lampung yang lebih sehat ramah lingkungan dan tangguh menghadapi tantangan masa depan.

 

Kombes Pol Medyanta juga menjelaskan polusi udara akibat kendaraan motor bukan lagi itu teknis kehidupan, itu hak dasar warga negara dan itu berkelanjutan bangsa data menunjukkan bahwa emisi gas buang menyumbang signifikan terhadap pencemaran udara perkotaan peningkatan risiko kesehatan masyarakat dan degradasi kualitas lingkungan.

hari ini kita tidak hanya menandatangani sebuah dokumen administratif hari ini kita menandatangani komitmen moral kepemimpinan kolektif dan tetap bersama keluargamu sebagai inisiator dan Project leader dalam proyek perubahan nasional merasa terhormat dapat menjalin kolaborasi strategis dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Lingkungan provinsi dan Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung.

 

Ditlantas juga menjelaskan bahwa uji emisi bukan sekedar kegiatan teknis tetapi bagian dari transformasi sosial membangun kesadaran mendorong kepatuhan dan menumbuhkan gaya hidup baru yang peduli udara bersih, Inilah saatnya kita beralih dari narasi reaktif menjadi solusi praktis melalui sistem digitalisasi notifikasi hasil uji emisi.

 

“Kolaborasi lintas sektor dan pendekatan edukatif kepada Masyarakat kita sedang memulai gerakan perubahan bersama yang melampaui sekat birokrasi lintas otoritas dan batas kewenangan. Perubahan tidak selalu dimulai dari hal besar tetapi dari keberanian untuk memulai dari sebuah langkah kecil hari ini lahirlah pengaruh besar di kemudian hari karena ketika kendaraan diuji udara, diuji maka sejatinya komitmen kita juga sedang diuji.” pungkas Perwira melati tiga di pundaknya.

 

Kombes Medyanta juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan uji emisi sebagai pilar regulasi dan pelayanan publik menjadikan kolaborasi sebagai budaya kerja lintas sektor dan menjadikan udara bersih sebagai hak setiap anak Indonesia. (Marli)

 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menambahkan bahwa program uji emisi ini akan melibatkan sosialisasi intensif kepada masyarakat serta peningkatan fasilitas pengujian kendaraan di berbagai wilayah di Lampung. Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menekankan pentingnya edukasi untuk mengubah perilaku Masyarakat dalam merawat kendaraan agar emisi gas buang tetap terkontrol.

 

Acara penandatanganan MoU ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan komitmen bersama untuk segera melaksanakan program kerja yang telah disepakati. Diharapkan, kolaborasi ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan masyarakat yang lebih sehat.

(Ng)