LAMPUNGRADAR24.co.id — Polisi tengah menyelidiki asal-usul senjata api (senpi) rakitan yang ditemukan dalam penggerebekan pesta sabu di Kota Metro yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama tiga orang lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan penemuan senjata api tersebut berawal dari operasi penangkapan yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Metro pada Selasa (5/8/2025).

 

Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat orang, yakni RAF (37) yang berstatus ASN, MRI (30), S (25), dan ASZ (23).

 

“Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan perlengkapan hisapnya, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dari celana salah satu pelaku berinisial MRI. Saat ini, kami masih menelusuri asal-usul senjata api tersebut,” ujar Yuni, Kamis (7/8/2025).

 

Yuni menjelaskan, senpi rakitan itu bukan milik ASN yang ditangkap, melainkan diduga milik rekannya. Namun, kepolisian tetap mendalami kemungkinan keterlibatan seluruh tersangka dalam kepemilikan senjata api tersebut.

 

“Penyelidikan dilakukan untuk memastikan dari mana senpi ini diperoleh, jalur peredarannya, dan apakah ada kaitannya dengan tindak pidana lain. Semua pelaku kini ditahan di Polres Metro untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

 

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 1 plastik klip berisi sabu, 2 pipa kaca/pirek, dan seperangkat alat hisap bong, selain senjata api rakitan. Keempat pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.

(Ng)