LAMPUNG.RADAR24.co.id,- Sosok Kepala Desa atau Kades Sinar Palembang Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan bernama Sukoco masih menjadi sorotan soal kontroversi surat himbauan Kepala Desa (Kades) yang membuat masyarakat desa nya merasa tersinggung dan bingung, khususnya tokoh agama dan panitia pengurus masjid dan musholla , imbas kegiatan penggalangan dana infaq dan shodaqoh menjadi terkesan ilegal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pasca Pernah Di Laporkan Warga Ke Polres, Seolah Kebal Hukum, Kades Sinar Palembang Tetap Arogan Dan Tak Transparan

Teranyar, di tengah penegasan berulang kali Presiden Prabowo bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di pemerintahannya, Sukoco Kades Sinar Palembang ” bak raja’ pasca pernah di demo warga pada tahun 2020 silam ,lantaran dana BumDes yang diduga digunakan kades Sukoco untuk kepentingan pribadi dikembalikan ke BumDes setelah di laporkan warga ke Polres Lamsel . Namun tidak belajar dari hal itu, justru Kades Sinar Palembang terkesan arogan dan tidak terbuka dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa, baik dalam pembangunan infrastruktur dan BUMDES yang tidak ada kegiatan nya menurut beberapa warga Desa Sinar Palembang.

Akumulasi pola kepemimpinan Kades Sinar Palembang seperti itu membuat warga Desa Sinar Palembang geram dan menuntut Bupati Lampung Selatan Raditiyo Egi Pratama mengambil tindakan tegas,  mengevaluasi dan bila perlu diberhentikan oknum kades tersebut.

Edi Suratno tokoh masyarakat setempat mengungkapkan, permasalahan tersebut menjadi polemik di masyarakat sering mempertanyakan tentang keterbukaan dan pertanggung jawaban dari Kepala Desa Sinar Palembang dalam setiap pengelolaan dana desa ataupun setiap mengambil kebijakan, tapi pihak desa tidak pernah menjelaskan dan terkesan tertutup. Seakan musyawarah Desa di hadiri oleh warga yang sudah dikondisikan oleh kades.

” Sejak tiga tahun terakhir, musyawarah rencana bangunan (Musrenbang) yang dilakukan selama ini oleh Pemerintah Desa Sinar Palembang tidak pernah mengundang Masyarakat Desa Sinar Palembang untuk ikut serta,” katanya.

Warga juga menyebutkan penggunaan Anggaran Dana Desa dari tahun 2021 tidak ada kejelasan dan untuk papan informasi pun tidak dipasang.

“ Warga telah berulang kali menuntut transparansi , tetapi hingga kini tidak ada kejelasan. Mereka menyepelekan dan tidak mau menjelaskan baik dari segi penyampaian anggaran maupun berupa papan informasi dan dalam hal ini masyarakat tidak boleh tau,” katanya.

Lanjut dia , BUMDes di Desa Sinar Palembang juga tidak pernah berjalan, serta dana BUMDes tidak ada pelaporan kepada masyarakat. Selain itu , warga menilai jika Kades Sinar Palembang diduga tidak pernah mendukung segala kegiatan masyarakat baik kepemudaan, agama, maupun sosial.

“Kami hanya ingin kejelasan dan pertanggungjawaban , kami berharap pihak Inspektorat dan PMD Lampung Selatan jangan terkesan menutupi seoalah olah apa yang di laporkan pemerintah desa di bawah kepemimpinan kades Sukoco sudah dianggap benar . Disni , kami selaku masyarakat bawah yang merasakan ,” tuturnya.

 

Sumber:

Reporter: Prayudi Aka Sior