LAMPUNGRADAR24.co.id – Anggota DPRD Fraksi Gerindra/Komisi IV (Pendidikan, Damkar Dinsos) Kota Bandar Lampung Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M lakukan Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di Kelurahan Pasir Gintung, Hadir Pada Kegiatan tersebut Ibu Dewi Mayang Suri Djausal SP., MM. Ibu Lurah Pasir Gintung, Narasumber Kegiatan Bapak Darma Setiawan, Bapak Surya Satria Pratama, SH, MH, tokoh masyarakat, ahli Agama dan Masyarakat  Kelurahan Pasir Gintung, Senin (27/01/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Dewi Mayang Suri Djausal lakukan Sosialiasi PIP & Wasbang

 

Ideologi Pancasila adalah pandangan hidup dan sistem nilai dasar yang menjadi landasan bagi Bangsa dan Negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara memiliki beberapa makna, yaitu:
Visi atau arah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia
Sarana pemersatu masyarakat
Pengarah motivasi bangsa untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional.

Menurut Dewi kegiatan ini bertujuan untuk “Mengimplementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang terkadang lupa dikarenakan terdampak dari berkembangnya teknologi, apa lagi masyarakat mudah sekali mengadaptasi, sehingga kadang suka tidak terfilter (saring) akhirnya seperti saat ini banyak terjadi kriminalitas pada anak” Ungkap nya

 

Dewi juga menegaskan ” Dengan adanya penanaman dan reminder (pengingat) pancasila kembali, khususnya dilingkungan keluarga, anak, masyarakat dan generasi muda maka akan terjaga nilai Iman dan Akhlak mudah-mudahan memborder Hal hal negatif dikemudian hari” Pungkas Dewi penuh semangat.

 

IMPELEMENTASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI:

(1) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Menghormati tetangga yang hendak melaksanakan ibadah.
Taat dalam beribadah sesuai dengan keyakinannya, bahwa melakukan kejahatan atau menyakiti orang lain merupakan hal yang melanggar agama.

(2) Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Memperlakukan manusia dengan kedudukannya yang sama serta menghargai haknya.
Memberi kenyaman kepada orang lain dan tidak mengganggu orang lain yang sedang beraktifitas.

(3) Sila Persatuan Indonesia

 

Ikut kerja bakti / Gotong Royong.
Menyebarkan narasi keagamaan yang mendorong perdamaian dan persatuan
melalui mimbar-mimbar di rumah ibadah.
Menghargai perbedaan yang ada di antara sesama.
Tidak egois dan sewenang-wenang.

 

(4) Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

 

Mengikuti aturan-aturan yang berlaku dimanapun.
Melakukan musyawarah dalam membuat Keputusan/kebijakan.

 

(5) Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

 

Memperlakukan manusia dengan adil tanpa adanya faktor apapun dan
Tidak melakukan pelanggaran hukum,Tutupnya.

(Ning)

Reporter: admin