LAMPUNGRADAR24.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan razia insidentil gabungan pada Rabu malam (03/06/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut berlangsung hingga selesai dan melibatkan unsur pemasyarakatan serta aparat penegak hukum dari TNI dan POLRI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Lampung, Mahrus, dan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, pejabat struktural, jajaran staf, regu pengamanan, serta personel TNI/POLRI.

 

Kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan kepada seluruh petugas yang terlibat guna memastikan pelaksanaan razia berjalan tertib, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selanjutnya, tim gabungan bergerak melakukan pemeriksaan menyeluruh ke seluruh blok hunian warga binaan, meliputi Blok Seminung, Blok Krakatau, dan Blok Pesagi.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan kamar hunian secara detail dan humanis dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap area kamar, barang-barang pribadi, serta sudut-sudut yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang-barang yang dilarang berada di dalam lingkungan rutan.

 

Dari hasil razia yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Hasil tersebut menunjukkan bahwa upaya pengawasan, pembinaan, dan deteksi dini yang selama ini diterapkan di Rutan Kelas I Bandar Lampung berjalan dengan baik dan efektif.

 

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menegaskan bahwa kegiatan razia insidentil akan terus dilaksanakan secara berkala maupun sewaktu-waktu sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

 

“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran handphone, pungutan liar, serta narkoba. Sinergi bersama TNI, POLRI, dan jajaran pemasyarakatan akan terus kami perkuat guna mewujudkan Rutan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

 

Melalui pelaksanaan razia insidentil gabungan ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung terus mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan dan mewujudkan kondisi yang aman, tertib, serta kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas.

 

(Ng)