LAMPUNGRADAR24.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pertemuan strategis yang berlokasi di kantor OJK Provinsi Lampung. Rabu (03/06/26)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Pertemuan ini membahas awal mengenai peluang penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif (creative financing), berkelanjutan, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar pembiayaan proyek strategis ke depan tidak terkendala oleh keterbatasan anggaran (budget constraint).

 

Pertemuan Bapak Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung bersama Bapak Dr. Ir. Mulyadi Irsan M. T., selaku Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi berbagai peluang dan persiapan yang diperlukan apabila Pemerintah Provinsi Lampung ke depan mempertimbangkan pemanfaatan instrumen pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. Instrumen obligasi maupun sukuk daerah dapat menjadi alternatif untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

 

Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya memastikan kesiapan aspek regulasi, kapasitas fiskal daerah, tata kelola, pemilihan proyek yang layak dibiayai, serta kemampuan pembayaran kembali agar setiap kebijakan yang diambil nantinya tetap menjaga kesehatan fiskal daerah dan kepercayaan investor.

 

Kebutuhan instrumen obligasi atau sukuk daerah di Provinsi Lampung sangat mendesak akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dan keterbatasan APBD di tengah masifnya pembiayaan infrastruktur untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%. Kondisi ini membuka peluang strategis bagi Lampung untuk menjadi pionir nasional, didukung oleh keunggulan struktur keuangan instrumen yang menawarkan pembayaran pokok fleksibel saat jatuh tempo, kebebasan menentukan imbal hasil dan tenor, fitur buyback tanpa penalti, serta fleksibilitas pendanaan bertahap (multi-project).

 

Implementasi skema ini tidak hanya mendiversifikasi pembiayaan pemerintah dan memperbaiki tata kelola keuangan (good governance), tetapi juga membawa manfaat nyata dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, mendongkrak PAD, menciptakan lapangan kerja, serta menyediakan alternatif investasi aman yang meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah.

 

Ke depan, potensi obligasi daerah maupun sukuk daerah dapat diarahkan untuk mendukung pembiayaan berbagai proyek strategis, termasuk penguatan infrastruktur produktif, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan konektivitas, pengelolaan lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Selain membahas instrumen pembiayaan daerah, forum juga mendiskusikan penyusunan Peta Jalan Pengelolaan Karbon Provinsi Lampung dan pengembangan Program DesaKu Maju Lampung “Agrifuture”.

 

Ketiga agenda ini dipandang saling berkaitan dalam membangun fondasi pembangunan Lampung yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan. Program “Desaku Maju” menargetkan transformasi 2.446 desa di Provinsi Lampung dari status Tertinggal, Maju hingga Mandiri, diawali dengan pilot project di 30 desa pada wilayah Lampung Tengah, Timur, dan Selatan. Melalui fokus komprehensif pada subsektor peternakan sapi potong, program ini menerapkan pendekatan dari hulu (bibit unggul, pakan mandiri, pupuk hayati), tengah (penggemukan dan pencatatan digital e-Livestock), hingga hilir (hilirisasi produk daging, pengolahan limbah zero-waste, dan integrasi pasar).

 

Menggunakan skema kemitraan tertutup (close-loop) bersama pihak swasta untuk meminimalkan risiko perbankan, fase awal (Quick Wins) selama 12 bulan pertama ini ditargetkan mampu mencetak 300 peternak muda aktif, 30 klaster komunal, serta 3 koperasi peternak. Menanggapi peluang serta rencana integrasi ekosistem ini, Bapak Dr. Ir. Mulyadi Irsan M. T., selaku Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, menegaskan komitmen Pemprov untuk segera membentuk tim khusus guna menindaklanjuti rencana penerbitan obligasi/sukuk serta penyusunan regulasi pendukung Desaku Maju “Agrifuture”. Pemprov juga menginstruksikan dilakukannya deep dive analysis agar instrumen ini memberikan dampak nyata yang seimbang bagi sektor pemerintahan maupun swasta.

 

OJK memandang bahwa Lampung memiliki potensi ekonomi yang kuat, didukung oleh sektor pertanian, perkebunan, logistik, pariwisata, dan sumber daya alam yang melimpah. Dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik, berbagai instrumen pembiayaan inovatif dapat menjadi katalis percepatan pembangunan daerah. Hasil pertemuan hari ini akan menjadi masukan penting dalam penyusunan langkah-langkah lanjutan, termasuk kajian kelayakan, pemetaan proyek prioritas, penguatan kapasitas kelembagaan, serta penyusunan roadmap yang komprehensif apabila Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk mengembangkan instrumen obligasi atau sukuk daerah di masa mendatang.

 

Pada prinsipnya, tujuan utama dari seluruh upaya ini adalah menghadirkan sumber pembiayaan yang sehat, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lampung, sekaligus mendukung transformasi ekonomi daerah menuju pertumbuhan yang lebih inklusif, hijau, dan berdaya saing. “OJK ingin memastikan bahwa setiap instrumen pembiayaan yang dikembangkan bukan sekadar menambah sumber dana pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan membangun Lampung yang lebih maju serta berkelanjutan.

 

(Ng)