LAMPUNGRADAR24.co.id – Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (APIMSA) resmi melantik pengurus kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Radinson Lampung pada Selasa malam (21/4/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi sebagai wadah bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mendorong peningkatan daya saing serta perluasan akses pasar di tingkat daerah maupun nasional.

 

Dalam kesempatan tersebut, pengurus pusat Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara menetapkan visi dan misi organisasi yang berfokus pada pengembangan UMKM Nusantara, peningkatan kualitas usaha, serta perluasan jaringan pemasaran. Pengurus kabupaten/kota juga diberikan kewenangan untuk menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku, dengan masa bakti hingga 20 April 2027.

 

Ketua Wilayah APIMSA Provinsi Lampung, Dr. Uswatun Hasana, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

 

“Amanah ini bukan hanya jabatan, tetapi tanggung jawab untuk menghadirkan perubahan. Kita harus mampu menjawab tantangan UMKM, mulai dari persaingan digital, kualitas SDM, hingga permodalan,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa kepengurusan APIMSA di Lampung merupakan yang pertama kali dibentuk, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu, setiap daerah diharapkan mampu menghadirkan inovasi yang sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah masing-masing.

 

Pelantikan tahap awal ini mencakup posisi ketua, sekretaris, dan bendahara di 15 kabupaten/kota. Selanjutnya, masing-masing pengurus daerah diminta segera menyusun struktur organisasi secara lengkap.

 

Selain fokus pada penguatan UMKM, APIMSA juga berkomitmen meningkatkan kapasitas dalam penyelenggaraan event berskala nasional guna mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, khususnya di Kota Bandar Lampung.

 

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemerintah Provinsi Lampung, Lukman Pura, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan APIMSA di daerah tersebut.

 

“Jumlah UMKM di Lampung saat ini mencapai sekitar 498 ribu unit dan menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Ini adalah kekuatan besar yang harus kita dorong bersama,” ungkapnya.

 

Ia juga menyoroti besarnya potensi komoditas unggulan Lampung seperti singkong, jagung, dan pisang yang telah diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah. Namun, menurutnya, potensi tersebut masih perlu dioptimalkan.

 

Di sisi lain, peluang pasar dinilai semakin terbuka seiring meningkatnya kunjungan wisatawan ke Lampung yang mencapai sekitar 24,7 juta orang sepanjang tahun 2025.

 

“Setiap wisatawan yang datang harus menjadi peluang bagi UMKM. Mereka tidak hanya menikmati keindahan Lampung, tetapi juga membawa pulang produk lokal,” tambahnya.

 

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, terus mendorong penguatan UMKM melalui berbagai program strategis, seperti kemudahan perizinan, pelatihan berbasis digital, hingga pengembangan kewirausahaan di tingkat desa.

 

Dengan sinergi, inovasi, dan kolaborasi yang kuat, APIMSA diharapkan mampu menjadi wadah solusi nyata bagi pelaku UMKM serta membawa UMKM Lampung menjadi lebih tangguh, inovatif, dan siap bersaing di pasar global.

 

(Ng)