LAMPUNGRADAR24.co.id– Pemerintah terus mengintensifkan pengawasan harga dan keamanan pangan di daerah guna mencegah lonjakan harga serta praktik penimbunan bahan pokok. Upaya tersebut dilakukan melalui Satgas Pangan yang bersinergi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan aparat kepolisian.
Sejalan dengan kebijakan nasional tersebut, Satgas Pangan Polres Tanggamus bersama Tim Bapanas RI melaksanakan kegiatan Sapu Bersih (Saber) pelanggaran harga, mutu, dan keamanan pangan di Pasar Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Senin (9/2/2025).
Kegiatan ini melibatkan Satgas Pangan Kabupaten Tanggamus, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperindag, serta unsur Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus. Tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di tingkat pedagang.
Dari hasil pengawasan di lapangan, sejumlah komoditas strategis terpantau dijual dengan harga bervariasi. Untuk komoditas beras, beras lokal tercatat Rp12.400 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras premium Rp14.900 per kilogram.
Sementara itu, harga minyak goreng premium berada di angka Rp42.000 per dua liter, sedangkan minyak goreng medium dan minyak goreng curah masing-masing dijual Rp17.000 per liter.
Pada komoditas hortikultura, cabai rawit merah dan cabai rawit hijau sama-sama dijual Rp55.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting berada di kisaran Rp40.000 per kilogram.
Untuk kebutuhan protein, telur ayam ras tercatat Rp28.000 per kilogram, telur bebek Rp5.000 per butir, dan telur ayam kampung Rp2.500 per butir. Adapun daging ayam broiler dijual Rp28.000 per kilogram, sementara harga daging sapi mencapai Rp140.000 per kilogram.
Selain itu, harga bawang putih terpantau Rp40.000 per kilogram dan bawang merah Rp35.000 per kilogram. Komoditas gula dan tepung terigu juga relatif stabil, dengan gula kemasan Rp17.000 per kilogram, gula eceran Rp16.000 per kilogram, serta tepung terigu kemasan Rp12.000 per kilogram.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian harga pangan agar tetap stabil dan terjangkau oleh Masyarakat.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sekaligus menjamin mutu dan keamanan pangan yang beredar di pasar,” kata AKP Khairul Yasin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan yang kerap diiringi dengan peningkatan permintaan dan fluktuasi harga pangan.
Satgas Pangan juga menghimbau para pedagang agar mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah serta tidak melakukan praktik yang dapat merugikan Masyarakat.
“Kami berharap langkah ini mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Kabupaten Tanggamus,” tandasnya.
Sementara itu, menurut Ari, salah satu pedagang bahan pokok di Pasar Kota Agung bahwa ada sejumlah barang mengalami kenaikan rata-rata Rp2 ribu dibanding pekan sebelumnya.
“Ada kenaikan Rp2 ribu seperti bawang merah dari Rp32 ribu saat ini Rp35 ribu, bawang putih dari Rp38 ribu saat ini Rp40 ribu,” ucapnya.
(Ng)



