LAMPUNGRADAR24.co.id— Rutan Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan mutasi warga binaan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung pada Jumat pagi, 19 Desember 2025. Sebanyak 21 warga binaan dipindahkan dalam rangka penataan hunian guna mengurangi tingkat over capacity serta memaksimalkan proses pembinaan di satuan kerja pemasyarakatan.
Kegiatan mutasi berlangsung dengan aman dan tertib di bawah pengawasan serta pengawalan ketat oleh pegawai Rutan Kelas I Bandar Lampung yang terdiri dari regu pengamanan, staf pengamanan, dan staf pelayanan tahanan, sehingga seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menyampaikan bahwa mutasi warga binaan merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kualitas pembinaan.
“Mutasi ini kami lakukan sebagai upaya menata hunian, mengurangi over capacity, serta memastikan warga binaan mendapatkan program pembinaan yang lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Tri Wahyu Santosa.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Arthayasa Pratama, menjelaskan bahwa mutasi ini juga memperhatikan aspek administrasi dan kelayakan pembinaan.
“Seluruh proses mutasi telah melalui tahapan verifikasi administrasi dan koordinasi dengan satuan kerja penerima, sehingga pembinaan warga binaan dapat berlanjut secara berkesinambungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung,” jelasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan mutasi ini, diharapkan kondisi hunian di Rutan Kelas I Bandar Lampung menjadi lebih tertib dan kondusif, serta pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas I Bandar Lampung dapat berjalan lebih maksimal.
Rutan Kelas I Bandar Lampung terus berkomitmen mendukung kebijakan pemasyarakatan yang berorientasi pada keamanan, ketertiban, dan pembinaan warga binaan secara berkelanjutan.
(Ng)


