Lampung.radar24.co.id- Masyarakat Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan kini dihadapkan pada kegelisahan terkait polemik Aset Desa yang menjadi sengketa ,karena digugat oleh warga yang merasa memilikinya. Imbas persoalan itu, warga masyarakat desa Agom, diminta untuk membiayai kerja tim pengamanan untuk mempertahankan aset-aset Desa yakni tanah lapangan dan kantor desa. Dimana tim tersebut juga menggalang dana dari warga masyarakat setempat dengan dasar keputusan hasil musyawarah desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal di atas memicu kekhawatiran warga, yang menuntut transparansi dan penjelasan dari pihak Pemerintah Desa agar situasi tidak semakin memanas, apalagi saat ini masyarakat mulai ktitis dan cerdas.

Terkait persoalan yang terjadi di Desa Agom,Camat Kalianda Ruris Apdani saat dikonfirmasi menanggapi pembentukan tim kerja pengamanan aset desa yang menggalang dana dari warga masyarakat di Desa Agom.

Ia mengatakan belum mengetahui karena tidak ada laporan dari pihak desa.

” Terkait penggalangan dari masyarakat oleh pihak desa Agom, kita akan kroscek ke bawah dan kadesnya akan kita panggil,” ungkap Ruris Apdani selaku camat Kalianda saat dikonfirmasi melalui perpesanan WhatsApp pada Senin (15/12/2025).

Terpisah,Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan Erdiansyah menjelaskan, persoalan Aset Desa Agom yang menjadi sengeketa hingga masyarakat diminta iuran sebesar Rp.60 ribu , pihak Desa Agom tidak pernah konsul sebelumnya terkait hal itu ke PMD.

‘Konsul secara khusus ke PMD tidak pernah,soal ada gugatan karena ada yang komplen itu yang belum terinfokan,” katanya.

Erdiansyah meminta apabila persoalan itu sudah ke ranah hukum bisa di kroscek dulu biar jelas duduk perkaranya,agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara berjenjang.

“Kalau sudah ke ranah hukum ya kita ikuti, terkait pungli apa gak,  kita gak bisa nilai, karena belum tau seperti apa kesepakatannya,yang nilai mungkin lebih ke Apip/inspektorat,” pungkas nya .

Sangat di sesalkan pimpinan Pemerintah Kecamatan yang kurang peka akan persoalan yang terjadi di wilayahnya, seharusnya bisa memberikan pendampingan dan pembinaan atas persoalan yang di hadapi di Desa Agom, maka warga berharap sebagai langkah awal agar pihak berwenang dalam hal ini Inspektorat, seperti yang disampaikan Kadis PMD Kabupaten Lampung Selatan ,segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan penjelasan yang memadai.

Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan ketegangan di masyarakat akan semakin meningkat, yang pasti bisa menghambat program pembangunan Pemerintah lainnya di Desa Agom.

Bersambung!!!