LAMPUNGRADAR24.co.id– Selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselinda) Lampung, Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), memberikan pengarahan kepada seluruh panitia penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (09/04/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Sudirman Makodam XXI/Radin Inten, Jalan Tengku Umar, Penengahan, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, pada hari Kamis (09/04/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat TNI dari tiga matra, di antaranya Danlanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP, Danlanud Pangeran M. Bunyamin Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, S.M., Asintel Kasdam XXI/Radin Inten Kolonel Inf Erwin Agung T. Wiyono A.S.T.M. Tr. (Han), Aspers Kasdam XXI/Radin Inten Kolonel Inf Faisal Amri, S.E., M.I.Pol., Aster Kasdam XXI/Radin Inten Kolonel Inf Anang Sofyan Effendy, serta para ketua tim penguji beserta seluruh anggota tim penguji.

 

Dalam arahannya, Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), mengawali dengan menyampaikan salam serta apresiasi kepada seluruh panitia yang telah hadir dan akan melaksanakan tugas dalam proses seleksi Calon Taruna Akademi TNI TA 2026.

 

Pangdam menekankan agar seluruh panitia melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing serta berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh pimpinan. Ia menegaskan bahwa proses seleksi harus berjalan secara objektif, tanpa adanya praktik kecurangan, termasuk larangan keras terhadap segala bentuk pungutan atau “main uang”.

 

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada ruang untuk penyimpangan. Apabila terdapat perintah pimpinan yang tidak dilaksanakan, baik lisan maupun tertulis, maka hal tersebut merupakan bentuk insubordinasi,” tegas Pangdam.

 

Lebih lanjut, Pangdam juga mengingatkan agar seluruh panitia tidak mudah tergiur dengan iming-iming materi yang dapat merusak integritas. Ia menegaskan bahwa hasil seleksi harus benar-benar mencerminkan kemampuan masing-masing calon, tanpa adanya perlakuan khusus, termasuk bagi calon yang memiliki latar belakang keluarga prajurit TNI.

 

“Tidak ada istilah ‘orang dalam’. Semua calon memiliki status yang sama. Bahkan apabila ada calon dari keluarga TNI, seharusnya mereka mampu menunjukkan kualitas yang lebih baik,” ujarnya.

 

Khusus kepada Tim Mental Ideologi (MI), Pangdam memberikan penekanan agar melaksanakan proses pendalaman (elisitasi) terhadap calon secara objektif dan komprehensif. Ia mengingatkan agar penilaian tidak dilakukan secara sepihak tanpa analisis yang mendalam, sehingga tidak merugikan calon.

 

Selain itu, Pangdam juga menegaskan bahwa seluruh panitia harus bekerja secara profesional dalam mencari calon Taruna yang benar-benar ideal, tanpa adanya diskriminasi maupun ketidakadilan dalam proses seleksi.

 

Pengarahan ini bertujuan untuk membangun kepercayaan Masyarakat bahwa proses penerimaan Taruna Akademi TNI dilaksanakan secara murni berdasarkan kemampuan dan kualitas individu, bukan karena faktor kedekatan, relasi, maupun materi.

 

Melalui penekanan yang disampaikan, Pangdam XXI/Radin Inten menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan sistem rekrutmen TNI yang bersih, transparan, objektif, dan profesional. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kepercayaan Masyarakat terhadap institusi TNI serta mencetak calon pemimpin masa depan yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

 

(Ng)