LAMPUNGRADAR24.co.id – Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung pada Februari 2026 mengalami inflasi 0,36% (yoy), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat deflasi 0,07% (yoy). Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang sebesar 0,68% (yoy), namun lebih tinggi dibandingkan rata-rata perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada bulan Februari dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang mengalami deflasi 0,04% (yoy). Dengan perkembangan tersebut, inflasi Provinsi Lampung secara tahunan sebesar 2,95% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 4,76% (yoy).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Dilihat dari sumbernya, inflasi Februari 2026 terutama didorong oleh kenaikan harga komoditas pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yaitu emas perhiasan, daging ayam ras, bawang merah, cabai rawit, dan tomat dengan andil masing-masing sebesar 0,09%; 0,05%; 0,04%; 0,04%; dan 0,04% (mtm). Kenaikan harga emas perhiasan sejalan dengan berlanjutnya tren peningkatan harga emas dunia di tengah tingginya ketidakpastian global.

 

Sementara itu, kenaikan harga daging ayam ras dan komoditas hortikultura dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan Masyarakat menjelang Ramadan di tengah terbatasnya pasokan, khususnya panen lokal yang tertunda untuk komoditas hortikultura.

 

Di sisi lain, tekanan inflasi Februari 2026 tertahan oleh penurunan harga pada kelompok transportasi, khususnya bensin dengan andil sebesar -0,05% (mtm), seiring penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina. Selain itu, beberapa komoditas lain yang turut menahan inflasi adalah susu cair kemasan, kangkung, hand body lotion, dan wortel dengan andil masing-masing sebesar -0,01% (mtm).

 

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) pada akhir tahun 2026.

 

Namun demikian, beberapa risiko perlu tetap diwaspadai dan dimitigasi. Dari sisi Inflasi Inti (Core Inflation), risiko bersumber dari :

(i) peningkatan permintaan agregat sebagai dampak penyesuaian UMP yang direalisasikan secara bertahap sepanjang tahun serta meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum Ramadan dan HBKN Idulfitri 1447 H; dan

(ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia di tengah masih tingginya ketidakpastian global seiring pecahnya konflik terbuka antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran, yang mendorong peningkatan permintaan aset safe haven dan volatilitas pasar keuangan global.

Selanjutnya dari sisi Inflasi Bahan Makanan Bergejolak (Volatile Food), risiko yang perlu dicermati meliputi :

(i) peningkatan curah hujan dan risiko banjir lokal yang berpotensi menghambat realisasi panen padi serta distribusi pangan, sejalan dengan prakiraan berlanjutnya La Nina lemah hingga awal tahun 2026;

 

(ii) potensi peningkatan harga komoditas pangan strategis pada periode high season Ramadan dan HBKN Idulfitri 1447 H; serta

(iii) potensi gangguan pasokan dan distribusi komoditas pangan ke Provinsi Lampung sebagai dampak meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatera yang dapat menghambat kelancaran arus logistik antarwilayah.

 

Adapun dari sisi Inflasi Harga yang Diatur Pemerintah (Administered Prices), risiko yang perlu dicermati semakin meningkat seiring eskalasi konflik militer di Timur Tengah yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi global, khususnya apabila terjadi disrupsi pada jalur strategis perdagangan minyak dunia seperti Selat Hormuz, sehingga mendorong kenaikan harga minyak mentah global dan meningkatkan premi risiko geopolitik di pasar energi.

 

Kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap harga BBM non-subsidi, tarif transportasi, serta biaya logistik dan distribusi domestik, di tengah normalisasi tarif angkutan darat dan laut pasca berakhirnya diskon tarif angkutan serta insentif PPN DTP untuk angkutan udara pada periode HBKN.

 

Meninjau perkembangan inflasi Februari dan mempertimbangkan peningkatan risiko global dan domestik, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung terus memperkuat pengendalian inflasi melalui strategi 4K sebagai berikut:

 

1. Keterjangkauan Harga

a. Melaksanakan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.

 

b. Memperkuat monitoring harga dan pasokan komoditas strategis (beras, cabai, bawang, daging sapi, serta daging dan telur ayam ras), termasuk antisipasi dampak kenaikan biaya distribusi akibat volatilitas energi global.

 

2. Ketersediaan Pasokan

 

a. Memperluas implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK dan Non-IHK.

 

b. Memperkuat kerja sama antar daerah (KAD) antarprovinsi maupun intraprovinsi untuk komoditas defisit dan berisiko defisit dengan sentra produksi.

 

c. Memperkuat koordinasi antar OPD terkait guna mempercepat realisasi program swasembada pangan di Provinsi Lampung melalui optimalisasi lahan, penggunaan varietas unggul, bantuan alsintan, serta memastikan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi secara tepat guna dan tepat sasaran.

 

d. Memperkuat data pasokan guna meningkatkan efektivitas monitoring ketersediaan pasokan.

 

3. Kelancaran Distribusi

 

a. Memastikan kecukupan moda transportasi guna menjaga kelancaran arus barang dan manusia menjelang HBKN.

 

b. Mengantisipasi potensi kenaikan biaya logistik akibat volatilitas harga BBM global.

 

c. Memperkuat kapasitas transportasi melalui penambahan volume penerbangan Lampung-Jakarta serta reaktivasi rute Lampung-Bali dan Lampung-Jogja.

 

d. Melanjutkan perbaikan infrastruktur jalur distribusi pangan.

 

e. Memperkuat implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dan dukungan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) bersama OPD dan Bulog.

 

4. Komunikasi efektif

a. Melakukan rapat koordinasi rutin TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.

 

b. Menjaga ekspektasi inflasi melalui komunikasi publik yang konsisten di tengah ketidakpastian global.

 

c. Memperkuat sistem informasi neraca pangan melalui integrasi data pangan yang terkini dan berkualitas guna mendukung pengambilan kebijakan pengendalian harga yang tepat.

 

d. Memanfaatkan media digital untuk menyampaikan informasi terkini mengenai inflasi di Provinsi Lampung.

 

(Ng)