LAMPUNGRADAR24.co.id– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HARIMAU menggelar aksi damai sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Superior Prima Sukses Tbk (Blesscon), baik terkait persoalan lingkungan maupun dugaan kecelakaan kerja.
Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut menjadi wujud aspirasi Masyarakat yang menginginkan adanya ketegasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara dalam menegakkan aturan serta melindungi hak-hak warga.
Setelah melalui proses audiensi dan koordinasi antara pihak pemerintah daerah dan perusahaan, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional PT Superior Prima Sukses Tbk (Blesscon).
Keputusan ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas dugaan pelanggaran yang terjadi, termasuk aspek pengelolaan lingkungan dan keselamatan kerja.
Tonny Syarifudin Hidayat,S.H. Ketua Umum LSM HARIMAU dalam pernyataannya menyampaikan bahwa aksi damai ini bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan mendorong agar setiap aktivitas usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak anti investasi. Namun keselamatan Masyarakat, kelestarian lingkungan, dan perlindungan tenaga kerja harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
LSM HARIMAU juga meminta agar proses evaluasi dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta apabila terbukti terdapat pelanggaran serius, maka penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara diharapkan dapat memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya mematuhi standar lingkungan, keselamatan kerja, serta tanggung jawab sosial terhadap Masyarakat sekitar.
Aksi damai ini berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan secara tertib tanpa adanya tindakan anarkis. LSM HARIMAU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas demi kepentingan Masyarakat Banjarnegara.
(Ng)


