LAMPUNGRADAR24.co.id – Rutan Kelas I Bandar lampung melaksanakan kegiatan mutasi terhadap 77 warga binaan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan hunian serta optimalisasi pembinaan dan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Mutasi dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh petugas Rutan Kelas I Bandar Lampung. Proses pemindahan dilakukan dengan memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan serta protokol keselamatan bagi warga binaan dan petugas.

 

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung menyampaikan bahwa kegiatan mutasi ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan hunian serta memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan klasifikasi tindak pidana dan kebutuhan pembinaan masing-masing. Selain itu, langkah ini juga merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.

 

Seluruh rangkaian kegiatan mutasi berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib tanpa adanya kendala yang berarti. Warga binaan yang dimutasi diterima langsung oleh pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung untuk selanjutnya mengikuti program pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan hunian dan pembinaan warga binaan di Rutan Kelas I Bandar Lampung dapat semakin optimal, serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan.

 

(Ng)