LAMPUNGRADAR24.co.id – Polsek Pulau Panggung bersama tim Inafis Polres Tanggamus melakukan identifikasi terhadap temuan sesosok mayat laki-laki di saluran irigasi Sawah Lebar, Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Senin (9/2/2026) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio, S.H., setelah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya juga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi tubuh korban diketahui sudah tidak utuh dan mengalami pembusukan.

 

“Jenazah korban dievakuasi dengan bantuan masyarakat setempat, tim Inafis Polres Tanggamus, serta Basarnas Tanggamus,” kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 10 Februari 2026.

 

AKP Jumbadio menjelaskan, penemuan jenazah tersebut diketahui sekitar pukul 17.30 WIB bermula saat salah satu warga, Nurhasan (60), mencium bau tidak sedap dari aliran air irigasi ketika hendak mencuci tangan.

 

Merasa curiga, Nurhasan kemudian mengajak dua warga lainnya, Cecep (41) dan Patra (28), untuk menelusuri sumber bau tersebut. Ketiganya menemukan sesosok mayat di bawah pepohonan pisang di aliran irigasi. Setelah penemuan itu, warga sekitar segera berdatangan ke lokasi.

 

“Korban diketahui bernama Ibnu Wafid Alfarobi (18), warga Pekon Gunung Megang, Kecamatan Pulau Panggung. Identitas korban dikenali dari pakaian yang digunakan warga setempat maupun keluarganya setelah dilakukan pengecekan di lokasi kejadian,” jelasnya.

 

Kapolsek menambahkan, korban Ibnu Wafid Alfarobi, sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB tanpa pamit kepada keluarga.

 

“Atas permintaan pihak keluarga, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi dengan jadwal hari ini, guna mengetahui penyebab pasti kematian,” tandasnya.

 

(Ng)