LAMPUNGRADAR24.co.id— Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan kinerja positif dalam menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi daerah. Hal tersebut tercermin dari capaian inflasi Provinsi Lampung pada Januari 2026 yang tercatat 1,9 persen, terendah di Sumatera dan termasuk 10 provinsi dengan inflasi terendah secara nasional.
Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti secara daring oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik Pemerintah Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, dari Ruang Command Center Lantai 2, Senin (9/2/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. Dalam paparannya, Mendagri menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 5,11 persen (year on year), sementara inflasi nasional berada di angka 3,55 persen, meningkat dibandingkan periode sebelumnya sebesar 2,92 persen (yoy).
Tito menegaskan bahwa menjaga keseimbangan inflasi menjadi kunci agar kepentingan konsumen dan produsen dapat berjalan beriringan.
Ia menjelaskan, komoditas penyumbang inflasi tertinggi Januari 2026 dibandingkan Januari 2025 berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 15,22 persen, terutama emas perhiasan, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 11,93 persen.
Kenaikan tarif listrik terjadi karena pada Januari–Februari 2025 pemerintah masih memberikan subsidi 50 persen bagi pelanggan listrik 2.200 VA ke bawah, sementara pada tahun 2026 subsidi tersebut tidak lagi diberikan.
Meski demikian, Tito menekankan bahwa jika dilihat dari inflasi month to month, kondisi nasional justru menunjukkan deflasi dari 0,64 persen pada Desember menjadi -0,15 persen pada Januari, yang merupakan kabar baik karena menunjukkan harga barang dan jasa relatif terkendali. Penyumbang deflasi berasal dari kelompok makanan dan minuman (-1,03 persen) serta transportasi (-0,46 persen).
Sejalan dengan kondisi nasional, Provinsi Lampung mencatatkan kinerja pengendalian harga yang sangat baik. Indeks Perubahan Harga (IPH) Lampung turun sebesar -0,08 persen pada Minggu I Februari 2026, menandakan stabilitas pasokan dan harga komoditas strategis di daerah tetap terjaga.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa inflasi Januari 2026 yang relatif tinggi secara nasional disebabkan oleh fenomena Low Base Effect, khususnya akibat penyesuaian tarif listrik pada Januari dan Februari. Ia memproyeksikan kondisi tersebut akan kembali normal pada Maret dan April 2026.
Lebih lanjut disampaikan, pada Minggu pertama Februari 2026, sebanyak 22 provinsi mengalami penurunan IPH, sementara 18 provinsi mengalami peningkatan. Lampung kembali mencatat penurunan IPH sebesar 0,08 persen, yang disumbang oleh turunnya harga cabai merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Capaian ini menegaskan komitmen dan sinergi Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi Masyarakat.
Dengan inflasi yang rendah dan stabil, Lampung semakin memperkuat posisinya sebagai provinsi dengan iklim ekonomi yang kondusif, ramah bagi Masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
(Ng)


