LAMPUNGRADAR24.co.id – PT Sumberdaya Manusia Kelistrikan Nusantara (PT SMKN) wilayah Lampung menggelar Uji Kompetensi Ketenagalistrikan bidang distribusi tenaga listrik yang diikuti oleh peserta dari berbagai perusahaan kelistrikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 17 hingga 18 Desember 2025, bertempat di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga teknik di bidang ketenagalistrikan. Kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, khususnya Pasal 44 Ayat 6, yang menyatakan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi, serta Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Keputusan dirjen Ketenagalistrikan.
Pada pelaksanaan kali ini, peserta uji kompetensi berasal dari PT KSO Duma Karya Burian & Sanobar. Para peserta mengikuti Uji Kompetensi Kelistrikan Level II (pelaksana Madya / Operator) yang mencakup penilaian aspek pengetahuan, keterampilan, serta sikap/ attitude sesuai dengan standar kompetensi nasional yang berlaku.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT. Sumberdaya Manusia Kelistrikan Nusantara (PT. SMKN) Tri Wahyu Priatma, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ketenagalistrikan ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, dan mengucapkan selamat mengikuti Ujian bagi para peserta dari berbagai Perusahaan Ketenagalistrikan.
Koordinator Assesor Ketenagalistrikan, Agus Salim Wardana mengatakan bahwa uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan tenaga teknik kelistrikan memiliki kemampuan yang memadai, memenuhi standar keselamatan kerja, serta siap bersaing di dunia industri ketenagalistrikan yang terus berkembang.
Agus juga menjelaskan bahwa Sertifikat Kompetensi Kelistrikan dikeluarkan oleh Kementerian ESDM melalui dirjen ketenagalistrikan (DJK) dan akan diberikan kepada para peserta yang telah lulus dalam ujian kompetensi tersebut dan berlaku selama tiga Tahun.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para peserta yang dinyatakan kompeten dapat memperoleh sertifikat kompetensi sebagai bukti legalitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di bidang ketenagalistrikan, sekaligus mendukung peningkatan mutu dan keandalan layanan kelistrikan nasional,” ujar Agus Salim Wardana.
Agus juga mengimbau kepada seluruh Perusahaan dibidang ketenagalistrikan bagi yang belum mensertifikasikan tenaga kerjanya, PT SMKN siap memberikan uji kompetensi ketenagalistrikan.
(Ng)

