Lampung.radar24.co.id – Ditengah Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Agom Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan diatas tanah lapangan desa setempat,tepatnya di depan kantor Pemerintah Desa Agom timbul persoalan baru.
Dimana tanah yang menjadi lokasi dibangun nya kantor koperasi tersebut di gugat oleh warga yang merasa memilikinya, diketahui tanah aset desa yang biasa digunakan untuk kegiatan masyarakat desa Agom itu menurut info yang beredar sudah di wakafkan dari pemiliknya terdahulu untuk kegiatan masyarakat desa Agom yang di kelola oleh Pemerintah Desa Agom.
Ironisnya, dengan dalih berdasarkan keputusan hasil musyawarah desa, dibentuk tim yang berisi warga desa Agom bertujuan mempertahankan aset-aset Desa yakni tanah lapangan dan kantor desa , namun tim tersebut juga menggalang dana dari warga masyarakat desa Agom, untuk membiayai kerja tim pengamanan aset itu.
Menurut informasi yang dihimpun, seluruh Kepala Keluarga (KK) di Desa Agom diminta iuran sebesar Rp60 ribu,yang kegunaan uang dari masyarakat itu untuk membayar kuasa hukum Pemdes Agom dalam pengamanan aset desa yang saat ini sedang bersengketa di Pengadilan Negeri (PN) Kalianda Lampung Selatan.
Menurut warga setempat mengungkapkan, masyarakat sebenarnya dibuat bingung dengan permasalahan yang terjadi di desa nya. Apalagi dengan adanya pungutan uang sebesar Rp60 ribu per KK.
” Sebenarnya kami keberatan,kenapa masyarakat dibebankan lagi dengan persoalan seperti ini , apa gunanya dana desa itu.Kok baru baru sekarang sekarang ini ada gugatan dari pemilik lahan, kalau gak salah katanya yang gugat mertua kades. Per KK disuruh iuran Rp60 ribu,untuk bayar kuasa hukum yang bantu desa,” ungkap warga di Dusun Waringin yang namanya tidak ingin disebut. Senin (15/12/2024).
Untuk di pahami Bupati Lampung Selatan Raditiyo Egi Pratama kerap kali berstatemen di tiap kesempatan di hadapan ASN Pemkab Lamsel, Aparatur Negara adalah pelayan masyarakat yang memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat bukan sebaliknya malah membebani atau merugikan masyarakat.
Bersambung…..??



